SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KARANGANYAR — Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Solo memberikan hadiah berupa pigura berisi uang rupiah khusus kepada seorang warga Solo, Tabita Ciptaningrum Putri, 19, atas jasanya melaporkan peredaran uang palsu (upal) ke Polres Karanganyar. 

Berkat laporan Tabita itulah, Polres Karanganyar berhasil menangkap enam tersangka pengedar uang palsu. Di sisi lain, BI Solo memastikan uang palsu yang diedarkan enam tersangka itu berkualitas buruk dan sebenarnya sangat mudah dibedakan dari uang asli.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal itu dikatakan Kepala Tim Sistem Pembayaran Pengelolaan Uang Rupiah dan Layanan Administrasi (SPPURLA) Kantor Perwakilan BI Solo, Bakti Artanta, saat jumpa pers pengungkapan kasus upal di Aula Jananuraga Polres Karanganyar, Selasa (16/10/2018). Bakti mengecek kualitas upal pecahan 100.000 yang menjadi barang bukti kasus. 

“Kualitas uang ini jauh lebih jelek dari yang pertama [upal pada pengungkapan kasus upal sebelumnya]. Begitu mudah dilihat pakai metode 3D maupun alat sinar ultraviolet. Ini jelas upal. Kami enggak perlu alat canggih,” kata Bakti didampingi Kapolres Karanganyar, AKBP Henik Maryanto.

Bakti menjelaskan alasannya menyebut kualitas upal pada pengembangan kasus upal itu buruk. Menurut dia, gambar pada kertas pecahan 100.000 itu agak buram. Berbeda dengan kualitas uang asli pecahan Rp100.000 yang gambarnya terang. 

Selain itu, pada beberapa titik uang kertas, PT Peruri mencetak menggunakan teknik intaglio. Teknik cetak dengan prinsip penggoresan gambar ke atas permukaan.

“Hasilnya ada bagian yang bergelombang [Bakti mengelus pada bagian angka nominal]. Ini enggak [mengelus permukaan upal],” tutur dia.

Bakti mengingatkan kepada warga agar lebih waspada dan proaktif melapor apabila menemukan uang diduga palsu. Hanya Bank Indonesia (BI) yang dapat memutuskan apakah uang itu palsu atau tidak. 

Apabila ditemukan uang diduga palsu, BI akan bekerja sama dengan polisi setempat. “Menyimpan [upal] pun bisa kena pasal. Apalagi kalau sampai beredar. Kalau memang ragu soal uang itu palsu atau tidak, bawa ke BI. Kalau asli akan kami kembalikan. Tetapi kalau palsu kami sita dan kami teruskan ke polisi,” ungkap dia.

Pada kesempatan itu, Kantor Perwakilan BI Solo sekaligus memberikan penghargaan kepada  Tabita. Kepada wartawan, Tabita mengaku melaporkan terkait dugaan uang palsu itu lantaran merasa ditipu salah satu tersangka, ST. Saat itu, ST dan Tabita bertransaksi handphone di bawah jalan layang di Palur. 

Harga handphone Rp1,7 juta. ST membayar dengan uang pecahan 100.000. Tabita curiga dengan kualitas uang itu. Ia berinisiatif memotret KTP dan wajah ST. Begitu sampai Pasar Singosaren Solo, Tabita mengecek uang menggunakan sinar ultraviolet.

“Teman saya bilang itu uang palsu. Saya kan punya foto KTP dan wajahnya. Saya cari ke rumah dia ketemu. Tapi dia enggak ada. Lalu saya lapor ke Polres. Saya curiga [upal] karena uangnya beda dari uang biasanya. Tekstur beda. Tapi tetap deal karena pas saya minta identitas dikasih, jadi percaya,” ujar Tabita saat berbincang dengan wartawan di Mapolres Karanganyar, Selasa.

Atas tindakannya, Tabita dihadiahi pigura berisi uang rupiah khusus dari Kantor Perwakilan BI Solo. Uang itu berupa dua lembar uang kertas pecahan Rp20.000 yang bersambung. Di dalam pigura terdapat pernyataan yang ditandatangani Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo, Bandoe Widiarto.

 “Uang ini tidak diperjualbelikan. Setiap cetak emisi baru selalu ada ini untuk koleksi dan kebutuhan lain. Ini kami berikan kepada Tabita sebagai apresiasi. Kalau dijual nilainya lebih dari Rp300.000-Rp400.000 tetapi kalau dipotong nilainya hanya Rp20.000 [sesuai nominal saat itu],” tutur Bakti.

Sementara itu, Tabita mengaku kaget saat menerima undangan ke Mapolres Karanganyar dan menerima hadiah dari Kantor Perwakilan BI Solo. Tabita mengaku belum tahu hadiah tersebut akan diapakan.  “Kurang tahu mau diapain. Baru sekali ini. Ndredeg, grogi,” celetuk Tabita. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya