SOLOPOS.COM - Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan. (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com, SUKOHARJO — Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengapresiasi masyarakat Sukoharjo yang telah menggunakan call center 110 untuk melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibnas).

Satuan kepolisian Sukoharjo terbantu dan mudah menangani permasalahan terkait kamtibmas di lingkungan masyarakat. AKBP Wahyu mengatakan kemudahan tersebut tercipta karena layanan call center digunakan masyarakat Sukoharjo dengan baik.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Jadi ketika terjadi gangguan kamtibmas dan segera dilaporkan melalui call center 110, kepolisian akan lebih mudah untuk menangani permasalahan tersebut, sehingga masalah itu tidak membesar ataupun memunculkan gangguan kamtibmas lainnya,” ujar AKBP Wahyu, Senin (5/12/2022).

Melalui layanan call center 110, Polres Sukoharjo berhasil menyelamatkan seorang warga yang akan melakukan bunuh diri. Kejadian tersebut dapat segera ditindaklanjuti setelah adanya laporan dari masyarakat.

“Salah satu contohnya seperti kejadian kemarin, di mana Polres Sukoharjo berhasil meyelamatkan salah seorang warga yang akan bunuh diri. Kejadian tersebut dapat segera ditindaklanjuti setelah adanya laporan masyarakat melalui call center 110,” imbuhnya.

Baca Juga: Amankan Ngunduh Mantu Kaesang-Erina, Polres Sukoharjo Terjunkan 250 Personel

Selain call center 110, pihaknya juga membuka layanan aduan melalui WhatsApp Center Polres Sukoharjo dengan nomor 0812-3434-2003. Ia membuka layanan tersebut agar lebih mudah diakses oleh masyarkat.

Melalui layanan call center dan WhatsApp center, ia berharap masyarakat tidak segan atau takut melapor kepada aparat kepolisian apabila terjadi kerawanan atau gangguan kamtibmas. Kategori layanan yang dapat dilaporkan berupa gangguan kamtibnas atau kriminalitas, penanganan kecelakaan lalu lintas, dan jenis gangguan di tengah masyarakat lainnya.

“Sekali lagi kami sangat mengapresiasi warga masyarakat yang telah memanfaatkan layanan call center 110 ini, untuk memberikan informasi kepada kepolisian,” lanjutnya.

Baca Juga: Layani Aduan Masyarakat, Polres Sukoharjo Berikan Pos Polisi Keliling

Diberitakan sebelumnya, Polres Sukoharjo melalui layanan quick response 110 berhasil menyelamatkan nyawa seorang pemuda yang nyaris meninggal karena bunuh diri. Aksi cepat tanggap dilakukan Polsek Kartasura setelah mendapat laporan melalui call center 110. AKBP Wahyu, Minggu (27/11/2022) mengatakan, korban diketahui berinisial AP, 24, Warga Ponorogo, Jawa Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya