SOLOPOS.COM - Tempat permakaman khusus pasien Covid-19 di TPU Jatisari, Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah. (Semarangpos.com-Istimewa)

Solopos.com, SEMARANG – Kelompok masyarakat yang menaruh perhatian pada pandemi Covid-19, LaporCovid-19, mendesak pemerintah tidak mengabaikan data kematian akibat Covid-19 sebagai indikator evaluasi pemberlakuan PPKM.

Menurut LaporCovid-19, data kematian adalah indikator dampak dan skala pandemi yang perlu diketahui warga agar tidak abai risiko penularan Covid-19.

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

“Oleh karenanya, pemerintah pun wajib membenahi teknis pendataan serta memasukkan data kematian probable. Bukan malah menghilangkan,” tulis narahubung LaporCovid-19, Said Fariz Hibban, dalam keterangan tertulis yang diterima Semarangpos.com, Rabu (11/8/2021).

Pernyataan tersebut disampaikan LaporCovid-19 menyikapi pernyataan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinvest), Luhut Binsar  Pandjaitan, yang menyatakan pemerintah tidak memakai data kematian sebagai indikator evaluasi PPKM level 3 dan level 4 di sejumlah daerah.

Baca Juga: Aktivitas Merapi Meningkat, Wilayah Boyolali Masih Aman

Luhut beralasan data kematian yang dilaporkan selama ini tidak akurat akibat adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa pekan sebelumnya.

“Keputusan pemerintah itu patut dipertanyakan. Sebab, data kematian adalah indikator yang sangat penting untuk melihat seberapa efektif penanganan pandemi yang telah dilakukan pemerintah,” imbuh Said.

Diperbaiki Bukan Diabaikan

Menurutnya, ketidakakuratan data seharusnya tidak menjadi alasan pemerintah untuk mengabaikan data. Dengan menyadari data kematian tidak akurat, pemerintah seharusnya memperbaikinya.

Apalagi, data kematian yang selama ini diumumkan pemerintah sebenarnya belum cukup menggambarkan besarnya dampak pandemi Covid-19. Hal itu karena jumlah kematian yang diumumkan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah kerap berbeda.

Berdasarkan data LaporCovid-19, ada lebih dari 19.000 kematian yang sudah dilaporkan pemerintah kabupaten/kota, tapi tak tercatat di data pemerintah pusat. Data dari 510 pemerintah kabupaten/kota yang dikumpulkan sukarelawan LaporCovid-19 menunjukkan hingga 7 Agustus 2021, terdapat 124.790 warga yang meninggal dengan status terpapar Covid-19.

Baca Juga: Digusur Sepihak, 4 Tahun Ditelantarkan, Begini Nasib eks Pedagang Pasar Kembang

Sementara jumlah kematian Covid-19 yang dipublikasikan pemerintah pusat pada waktu yang sama sekitar 105.598 orang. Artinya, antara data pemerintah kabupaten/kota dengan pemerintah pusat terdapat margin sekitar 19.192 kematian.

Berikut data kematian 10 provinsi dengan selisih terbesar dengan data pemerintah
No. Provinsi Selisih Data Kematian
1. Jawa Tengah -9.662
2. Jawa Barat -6.215
3. DI Yogyakarta -889
4. Papua -663
5. Kalimantan Barat -643
6. Sumatra Utara -616
7. Kalimantan Tengah -301
8. Jawa Timur -294
9. Banten -140
10. Nusa Tenggara Barat -112

Sumber: Lapor Covid-19 berdasarkan data situs web kabupaten/kota se-Indonesia yang dikumpulkan KawalCovid-19 dan laporan harian Kemenkes RI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya