SOLOPOS.COM - Bareskrim Polri saat menggelar konferensi pers terkait kejahatan hate speech, Rabu (23/8/2017). (Juli Etha/JIBI/Bisnis)

Polisi mengungkapkan Laporan Hasil Analisis PPATK soal kasus Saracen memuat nama-nama tokoh tenar.

Solopos.com, JAKARTA — Penyidik Bareskrim Polri telah menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi keuangan sindikat Saracen.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto mengungkapkan bahwa dari LHA disebutkan nama-nama beberapa pihak. Namun, Setyo belum bisa memastikan apakah nama itu pihak yang memberikan dana ke sindikat tersebut.

“Saya belum tau pasti. Tapi disebut dalam LHA itu terkait dengan Saracen. Maka harus diklarifikasi,” kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/9/2017), dikutip Solopos.com dari Okezone.

Setyo menyebut bahwa nama-nama yang ada di LHA PPATK itu merupakan sosok yang sudah familiar dan dikenal oleh publik. Namun, dia enggan memaparkan identitas nama itu.

Lebih dalam, Setyo menyatakan bahwa jumlah nama yang terkandung di LHA itu terdapat sangat banyak. “Saya belum bisa ngomong. Nantilah kalau sudah dipanggil, diperiksa, baru saya ngomong,” ujar Setyo.

Saat ditanyakan mengenai nama-nama itu ada yang dari unsur pejabat publik. Setyo hanya menjawab diplomatis kepada awak media. “Kalau profesinya dikenal publik kira kira apa. Saya enggak mau berandai andai. Yang pasti rekan wartawan pasti tau lah ya,” pungkasnya.

Dalam kasus ini, kepolisian menyatakan berkas tersangka dua sindikat Saracen Muhammad Faizal Tonong dan Sri Rahayu telah lengkap atau P21.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya