SOLOPOS.COM - Pesulap Merah (kiri) saat mendatangi Padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin (tengah) di RT 002/RW 004, Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. (Youtube Marcel Radhival)

Solopos.com, SURABAYA — Samsudin Jaddab atau Gus Samsudin melaporkan Marcel Radhival atau  Pesulap Merah ke Polda Jawa Timur atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. Atas laporan itu, petugas kepolisian masih mendalami laporan tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan pengaduan masyarakat yang dibuat Gus Samsudin ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Terkait dengan pencemaran nama baik sekarang masih kita proses di Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim, dalam rangka melakukan pendalaman laporan yang dilakukan oleh saudara Samsudin,” ujarnya, Kamis (4/8/2022).

Dirmanto menyampaikan, apabila dalam pendalaman nanti memang ditemukan tindak pidana yang dilakukan Marcel, maka aduan akan naik sebagai Laporan Polisi (PL). Seperti diketahui, Samsudin membuat aduan dengan memakai Pasal 27 ayat (3) serta Pasal 28 ayat (2) Undang-undang (UU) ITE.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Berbuntut Panjang, Gus Samsudin Laporkan Pesulap Merah ke Polda Jatim

“Sekarang masih pengaduan masyarakat, nanti kita akan dalami apakah itu bisa kita naikkan menjadi laporan polisi atau tidak, nanti tergantung  temuan teman-teman penyidik di Diskrimsus Polda Jatim,” kata Dirmanto.

Terkait rencana memanggil pelapor dalam hal ini Samsudin, Dirmanto belum bisa memastikannya. Sebab, penyidik masih melakukan pendalaman.

“Kami masih mendalami dulu laporan yang  saudara Samsudin  sampaikan ke kita,” katanya.

Pihaknya akan memanggil Samsudin setelah polisi menemukan bukti-bukti terkait laporan tersebut.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Awal Perseteruan Pesulap Merah dengan Gus Samsudin

“Kita segera upayakan untuk memanggil yang bersangkutan untuk melakukan pemeriksaan,” jelas dia.

Awal Mula Perseteruan

Perseteruan antara Marcel Radhival atau Pesulap Merah dengan Gus Samsudin Jaddab viral di berbagai platform media sosial dalam beberapa hari terakhir. Pesulap Merah datang ke Padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin untuk pembuktian.

Sebelum datang ke padepokan milik Gus Samsudin yang ada di RT 002/RW 004, Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Pesulap Merah beberapa kali membongkar trik yang dilakukan Gus Samsudin di chanel YouTubenya Marcel Radhival.

Kemudian, Pesulap Merah bersama timnya dari Jakarta mendatangi padepokan Nur Dzat Sejati di Blitar untuk membuktikan apa yang dilakukan Gus Samsudin hanya trik belaka. Selain itu, Marcel juga meras terpanggil karena ada tantangan dari Gus Samsudin untuk membuktikan.

Baca Juga: Cerita Pecut Samandiman, Pusaka Ampuh Pegangan Raja Kelono Sewandono

Setelah menempuh perjalanan selama 14 jam menggunakan kereta api, Marcel bersama timnya langsung menuju ke padepokan milik Gus Samsudin. Dilansir dari chanel Youtube milik Marcel, mereka kemudian sampai di padepokan.

Saat tiba di padepokan, mereka diadang oleh petugas keamanan dan diminta untuk menunggu di depan. Belum bertemu dengan Gus Samsudin, tiba-tiba datang seorang pria yang mengaku sebagai pengacara Gus Samsudin datang menghampiri Marcel dan timnya. Pengacara Gus Samsudin itu bernama Supriarno.

Dari situ mulai ada ketegangan antara pengacara itu dengan tim Pesulap Merah. Saat ditanya terkait tujuannya datang ke padepokan, Marcel menjelaskan bahwa kedatangnnya untuk membuktikan apa yang dilakukan Gus Samsudin yang disiarkan di Youtube  Padepokan Nur Dzat Sejati.

Si pengacara kemudian tidak mengizinkan Marcel dan timnya untuk masuk ke padepokan. Alasannya karena Marcel dianggap memiliki niat buruk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya