Laporan pemerintah desa tentang penyelenggaraan pemerintahan di Temanggung ternyata belum seluruhnya di serahkan. Banyak desa hingga kini belum lapor LPPDes 2014
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Kanalsemarang.com, TEMANGGUNG- Banyak desa di Kabupaten Temanggung belum menyerahkan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa (LPPDes) 2014 hingga menjelang akhir Meret 2015, kata Kepala Bagian Pemdes Setda Pemkab Temanggung, Agus Sarwono.
Agus di Temanggung, Rabu, mengatakan hingga hari ini dari 266 desa di Temanggung, baru 69 desa yang menyerahkan LPPDes 2014.
“Kami mengimbau kepada 197 desa lainnya segera menyerahkan LPPDes,” katanya seperti dikutip Antara, Rabu (25/3/2015).
Ia menyebutkan sebanyak 69 desa yang telah menyerahkan LPPDes tersebut terdapat di sembilan kecamatan, yakni Temanggung, Tlogomulyo, Selopampang, Bansari, Bulu, Bejen, Jumo, Wonoboyo dan Ngadirejo.
Sesuai aturan, katanya, maksimal tiga bulan setelah akhir tahun anggaran atau akhir Maret, Kades harus membuat LPPDes dan diserahkan pada bupati.
Ia mengatakan ketidaktaatan pada aturan kades dapat terkena sanksi mulai dari teguran dari bupati, pemberhentian sementara hingga tahapan selanjutnya.
Ia menuturkan hingga Maret ini belum ada desa yang membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa 2015. Hal ini karena belum ada peraturan bupati yang mengatur tentang keuangan desa, yang dijadikan sebagai salah satu landasan pembuatan APBDes.
“Kami juga sedang menunggu aturan tentang perimbangan dana desa yang rencananya disampaikan Menteri Keuangan pada Kamis (26/3),” katanya.
Setelah mengetahui besarnya perimbangan, katanya Pemkab Temanggung segera membuat perbup. Aturan itu ditarget selesai pada awal April 2015 dan seluruh desa membuat APBDes di bulan tersebut untuk selanjutnya disampaikan pada bupati.