SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Solopos.com, JAKARTA--Badan Pemeriksa Keuangan telah melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia selama tahun anggaran 2013. Kedua instansi tersebut dinilai patut mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian.

Menurut Murmahadi, Anggota I BPK, baik Kementerian Pertahanan dan TNI telah menunjukkan upayanya masing-masing dalam memperbaiki laporan keuangannya. Sehingga, laporan keuangan keduanya dianggap telah mengalami peningkatan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Walaupun masih banyak ditemukan sejumlah kelemahan. BPK RI memberikan predikat wajar tanpa pengecualian,” jelas Murmahadi, Anggota I BPK, dalam sambutannya di Aula Bhinneka Tunggal Ika Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (10/6/2014).

Murmahadi mengatakan, selama periode 2008-2011, Kementerian Pertahanan dan TNI mendapatkan predikat wajar dengan pengecualian. Sementara pada tahun anggaran 2012, predikat kedua instansi tersebut meningkat menjadi wajar tanpa pengecualian dengan paragraf penjelasan.

Paragraf penjelasan tersebut menyatakan bahwa Kementerian Pertahanan dan TNI belum mengintegritaskan laporan dengan aplikasi Sistem Informasi dan Managemen Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN).

“Dari hasil pemeriksaan laporan 2013, diketahui Kemhan dan TNI berupaya memperbaiki paragraf penjelasan. Diantaranya mengimplementasikan SIMAK-BMN dan menyediakan neraca laporan keuangan dengan SIMAK-BMN,” tambahnya.

Ditemui dalam kesempatan yang sama, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengakui bahwa pihaknya memang mengalami kesulitan dengan SIMAK-BMN pada penyusunan laporan keuangan tahun anggaran 2012.

“Waktu itu memang kita mengalami kesulitan di SIMAK-BMN. Tapi sekarang kita bersyukur dan berterimakasih kepada BPK. Masih diperlukan tanggungjawab untuk mempertahankan,agar pemeriksaan tahun 2014 tidak ada lagi [hal-hal] kecil tadi,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya