Jakarta [SPFM], Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan, laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan keuangan kementerian dan lembaga negara, pada tahun 2010 secara umum mengalami kenaikan atau perbaikan. dari 33 entitas yang diperiksa, 70 persen Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan 30 persen Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Auditor Utama KN III BPK, Widodo Mumpuni di Auditorium BPK, Jakarta, Jumat (24/6) mengatakan, secara keseluruhan laporan hasil pemeriksaan keuangan tidak ada lagi yang mendapat opini disclaimer, atau tidak memberikan pendapat.
Sementara itu, Menteri Sekertaris Negara,Sudi Silalahi menyatakan, para entitas dalam menerima laporan ini harus dapat menyikapi sebagai pendorong rasa tertib administrasi keuangan negara, agar lebih berkualitas. Untuk dapat mewujudkan hal tersebut/ menurut Sudi, harus meneruskan standar dan prinsip akuntansi.[vivanews/hen]
Promosi Banjir Kiper Asing Liga 1 Menjepit Potensi Lokal