SOLOPOS.COM - Balai Kota Solo (JIBI/Solopos/dok)

Pemkot Solo kejar predikat WTP.

Solopos.com, SOLO—Pemerintah  Kota (Pemkot) Solo mengebut penyerahan laporan keuangan daerah untuk mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP), Senin (12/3/2018). Penyerahan laporan keuangan tersebut lebih cepat dari deadline Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat diserahkan 31 Maret 2018.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Penyerahan laporan keuangan dilakukan secara langsung oleh Wakil Wali Kota (Wawali) Solo Achmad Purnomo didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Budi Yulistianto.

“Laporan keuangan kita serahkan lebih awal dan sekarang tinggal menunggu hasil audit bagaimana,” kata Wawali ketika dijumpai wartawan di Balai Kota, Selasa (13/3/2018). (baca juga: Waswas, Pemkot Solo Siapkan Skenario Perpanjangan Waktu Revitalisasi Pasar Klewer Timur)

Wawali yakin laporan yang dibuat Pemkot dapat memenuhi syarat untuk kembali memperoleh predikat WTP. Predikat tersebut diraih Pemkot Solo sudah tujuh kali berturut-turut sejak 2011. Penilaian opini terbaik itu diberikan setelah melakukan audit atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kota Solo. Penghargaan ini sebagai bentuk keberhasilan Pemkot dalam menyajikan data secara transparan, jelas, dan tepat.

Sekda Budi Yulistianto mengatakan opini WTP merupakan penilaian tertinggi yang diberikan karena menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar, tidak terdapat kesalahan yang material, dan sesuai standar. Sehingga dapat diandalkan pengguna dengan tidak akan mengalami kesalahan dalam proses pengambilan keputusan.

Penghargaan WTP juga diharapkan mampu menjadi pelecut motivasi kinerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di jajaran Pemkot Solo. Tentunya, imbuh dia, terus mempertahankan penghargaan yang sudah diberikan oleh Pemerintah Pusat dengan lebih baik.

“Pencapaian WTP merupakan hasil bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot,” katanya.

Wali Kota Solo F.X Hadi Rudyatmo sebelumnya menjamin bahwa predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diterima Pemkot Solo selama tujuh kali berturut-turut murni tanpa amplop.

“Tidak ada namanya Solo meraih WTP karena suap atau amplop. Saya tidak pernah mendidik melakukan hal seperti itu,” kata Rudy sapaan akrabnya.

Rudy menjamin bahwa capaian predikat WTP adalah hasil kerja keras ASN. Itupun merupakan keberhasilan Pemkot  menyusun dan menyajikan laporan keuangan dengan capaian standar tertinggi dalam akutansi dan pelaporan keuangan pemerintah.

“Budaya kita tidak pernah menerapkan memberi amplop untuk pemeriksaan maupun peninjauan yang dilakukan oleh inspektorat,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya