SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Laporan kegiatan Pemkab Kulonprogo masih banyak yang belum sesuai Undang-Undang

Harianjogja.com, KULONPROGO – Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) dan laporan kegiatan SKPD Kulonprogo masih banyak yang belum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal ini menjadi aspek yang paling sering ditemukan dalam pelaksanaan audit buril atas laporan keuangan SPJ.

Riyadi Sunarto, Inspektur Daerah Kulonprogo menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan audit seringkali mendapatkan temuan berupa biaya yang tidak sesuai dengan harga pasar. Biaya-biaya ini meliputi biaya perjalanan dinas serta biaya perjalanan barang dan jasa.

Selain itu, belum semua SKPD rutin menyampaikan SPJ kepada inspektorat daerah. “Belum semua rutin memberikan laporan,” ujarnya dalam Gelaran Pengawasan Daerah di Gedung Kaca, Wates pada Selasa (29/3/2016).

Terlebih lagi, kadang ada pula beberapa tanggal pelaksanaan kegiatan yang bersamaan atau berbenturan dengan kegiatan lainnya. Kegiatan tersebut berupa kegiata rapat dan perjalanan dinas SKPD terkait.

Ia menjelasan jika hal tersebut diaplikasikan maka akan mampu mencapai opini BPK RI mengenai laporan yang Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sementara itu, Sutedjo, Wakil Bupati Kulonprogo menyebutkan masih banyak kelalaian dalam memberikan laporan keuangan. Seringkali kepala SKPD hanya sekedar memberikan surat perintah pelaporan kepada bendaharanya tanpa memastikan hal tersebut sidah dilaksanakan.

“Jangan hanya sekedar perintah,” ujarnya.

Ia sendiri menyebutkan bahwa hasil audit SKPD Kulonprogo bernilai positif dan berhasil menyelamatkan uang negara hingga Rp3 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya