SOLOPOS.COM - Dahlan Iskan (dok)

Dahlan Iskan (dok)

JAKARTA–Laporan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan ke Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait nama pemeras yang dilakukan oknum anggota DPR dinilai masih bersifat prematur.

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Nurul Arifin meminta agar seluruh masyarakat tidak langsung memvonis tuduhan Dahlan, karena belum ada bukti dan juga kekuatan hukum yang mengikat, sehingga masih jauh dari kata benar.

“Mohon tidak memvonis terlebih dahulu, karena sifatnya masih sangat prematur. Harus ada bukti dan kekuatan hukum, tidak bisa asal tuduh,” kata Nurul Arifin di Jakarta, Rabu (7/11/2012).

Dahlan sebelumnya telah menyebut nama Idris Laena, anggota DPR dari Fraksi Golkar dan Sumaryoto dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Sayang, laporan mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara tersebut tidak disertai bukti. “Sifatnya pemberitahuan dan penyebutan nama tapi belum disertai bukti,” kata Nurul.

Golkar meminta BK bekerja terlebih dahulu. Tanpa adanya vonis kalau dua nama tersebut memang pelaku pemerasan BUMN. Beri ruang dan waktu untuk BK bekerja secara jernih dan objektif dalam membahas perkara ini.

“Kita tunggu kinerja BK untuk mengungkapnya. Kasih mereka waktu, sehingga dapat ditemukan permasalahannya termasuk para oknum yang terkait dengan perkara ini,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR Effendy Simbolon mengingatkan kepada Dahlan Iskan untuk tidak mengalihkan isu PLN dengan pemerasan. “Masih ada permasalahan tentang kerugian PLN, Dahlan harus fokus dengan masalah ini, jangan mengalihkannya,” tegasnya.

Sebelumnya, Dahlan akan dipanggil Panitia Kerja (Panja) Hulu Listrik Komisi VII DPR terkait kerugian negara Rp37 triliun saat Dahlan menjadi Dirut PLN, kini sedang diupayakan agar komisi yang memanggil.

“Jadi teman-teman meminta agar forumnya diubah ke forum komisi. Jadi teman-teman yang di luar keanggotaan panja turut serta memverifikasi langsung kepada Pak Dahlan,” ujar Effendy di Jakarta, Rabu (6/11).

Jika hanya panja, maka praktis yang bisa memverifikasi Dahlan hanya 30 anggota. Sementara jika komisi, maka ada 50 anggota. Itu berarti, Komisi VII DPR masih ingin mempertanyakan kinerja Dahlan hingga kemudian ada kerugian negara seperti dalam laporan BPK.

“Maka sifatnya raker dengan Komisi VII mengenai hasil audit BPK adanya kerugian negara di PT PLN,” ujar politikus PDIP itu.

Effendy mengaku heran dengan sikap Dahlan. Padahal sebelumnya dia termasuk yang proaktif dengan komisi sebagai mitra kerjanya.

“Tapi ketika proses verifikasi, hasil BPK itu kemudian mencuat berita tuduhan soal upeti yang simpang siur. Padahal kami ingin memverifikasi pihak-pihak yang ada di dalam audit BPK,” katanya.

Surat panggilan terhadap Dahlan sudah dilayangkan. Akan dipanggil pada 13 November 2012. Selain Dahlan, juga dipanggil Menteri ESDM, Kepala BP Migas, Dirut PGN, Dirut PLN, dan Dirut Pertamina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya