SOLOPOS.COM - Kepala Diskominfo Kabupaten Sukoharjo, Suyamto, saat ditemui di The Park Mall Solo dalam kegiatan Digital Anantara, Kamis (1/9/2022). (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri).

Solopos.com, SUKOHARJO — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sukoharjo menerima 319 aduan online dari masyarakat ihwal layanan layanan publik di Kabupaten Sukoharjo, Rabu (31/8/2022).

Hampir seluruh aduan tersebut sudah terselesaikan. Saat ini tinggal empat aduan yang masih dalam proses penyelesaian.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Aduan tersebut diterima Diskominfo melalui program layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat (Lapor) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N).

“Sampai hari ini Lapor SP4N di Kabupaten Sukoharjo sudah menerima 319 aduan dan hampir semuanya terselesaikan, tinggal empat yang dalam proses karena aduannya baru-baru saja. Tetapi itu bukan prestasi bagi kami, tetapi kewajiban kami,” jelas Kepala Diskominfo, Suyamto, Kamis (1/9/2022).

Lapor SP4N di Sukoharjo merupakan kolaborasi antarinstansi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan mendorong pelaksanaan integrasi SP4N-LAPOR.

Baca juga: PERBAIKAN UNDERPASS MAKAMHAJI : Arus Lalu Lintas di Sekitar Underpass Dialihkan

Menurutnya Lapor SP4N menjawab tiga hal penting terkait pengelolaan pengaduan, yakni hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan berkualitas, evaluasi pelayanan publik, dan kesempatan klarifikasi.

“Paling banyak [aduan soal] jalan dengan lingkup jalan selokan, banjir itu satu lingkup. Kemudian kependudukan biasanya pengurusan KTP,” jelasnya.

“Biasanya yang jadi masalah orang menitip ke pemberi jasa [calo], membayar ke mereka, tetapi menganggapnya mengurus KTP itu membayar lalu melaporkan,” tambah Suyamto.

Proses laporan biasanya akan ditindaklanjuti selama tiga hari. Sedangkan tindak lanjut dari admin dilakukan dalam jangka waktu 2×24 jam.  Tetapi secara keseluruhan laporan biasanya akan ditangani tiga hingga tujuh hari.

“Biasanya yang penting direspons dulu. Kemudian tindak lanjutnya sesuai [standar operasional prosedur] SOP. Jadi laporan itu sudah ada SOP-nya kapan laporan masuk, berapa hari harus ditanggapi dan ditangani. Itu ada reportnya dan itu real time,” terangnya.

Baca juga: LARANGAN BELOK KE SELATAN

“Kalau nanti report-nya terlambat nanti kami di tegur dari pemerintah pusat lewat [Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi] Menpan RB,” tambah Suyamto.

Pada dasarnya layanan pemerintah senantiasa menjadi pusat perhatian masyarakat. Menurutnya jika pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan atuan dan ketentuan itu dianggap biasa.

Tetapi akan berbanding terbalik jika pelayanan tidak sesuai dengan ekspektasi masyarakat.

“Masyarakat dapat bertanya di sub domain di Lapor SPAN. Saat ini ada 99 subdomain artinya 99 entitas harus melakukan pelayanan publik. Ada 9 yang disuspend karena sudah berganti dan digabung. Tetapi ada juga yang kurang aktif,” jelasnya.

Dia berharap ke depan di sistem informasi untuk sub domain di 2023 ada apresiasi untuk organisasi perangkat daerah (OPD) yang aktif.

Baca juga: INFO MUDIK 2016 : Dishubkominfo Jateng Tebar 15 Kamera CCTV

Sementara itu dikutip dari menpan.go.id, Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kementerian PANRB Yanuar Ahmad mengatakan dalam mengejar partisipasi aktif melalui SP4N-LAPOR!, Kementerian PANRB kembali melaksanakan pendampingan khusus.

Kegiatan ini terbagi menjadi dua wilayah besar, di antaranya yakni wilayah Indonesia Timur dan Barat dengan melibatkan seluruh admin instansi.

“Pendampingan khusus ini bertujuan mengingatkan arti pentingnya pengaduan serta untuk membahas hambatan yang kerap ditemui dalam penyelenggaraan pengelolaan pengaduan,” ujar Yanuar dalam Evaluasi dan Pendampingan Pengelolaan SP4N-LAPOR! Pemerintah Daerah Wilayah Timur di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (27/07/2022).

Dalam Peta Jalan SP4N 2020-2024, aplikasi SP4N-LAPOR! diharapkan menjadi sistem dengan tingkat kematangan memadai untuk dapat menopang perbaikan pelayanan publik secara menyeluruh.

Baca juga: LEBARAN 2016 : Jalur Alternatif Mudik 2016 Mulai Disiapkan

Untuk mencapai hal tersebut, Yanuar menyampaikan sasaran strategisnya adalah mewujudkan sistem pengelolaan pengaduan yang mampu memberikan respons dan solusi cepat serta terpercaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya