LAPOR PELANGGARAN. Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nur Hidayat Sardini (kanan) didampingi Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nelson Simanjutak (kedua kanan) menerima berkas pelanggaran KPUD DKI Jakarta dari tim advokasi pasangan calon Gubernur DKI Jakarta Jokowi-Ahok, Sirra Prayuna (tengah), tim advokasi pasangan calon Gubernur DKI Jakarta Alex-Nono, RBJ Bankit (kedua kiri) dan tim advokasi pasangan calon Gubernur DKI Jakarta Hidayat-Didik, Agus Otto (kiri) di kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (21/6/2012). Tim advokasi melaporkan KPUD DKI Jakarta terkait dugaan pelanggaran kode etik dan keterbukaan berkaitan dengan penetapan DPT 2 Juni lalu

PromosiMudik: Traveling Massal sejak Era Majapahit, Ekonomi & Polusi Meningkat Tajam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi