SOLOPOS.COM - Denny Indrayana (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Denny Indrayana (JIBI/SOLOPOS/Antara)

KUPANG –Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Denny Indrayana, menegaskan, pelaku pembunuhan empat tahanan di LP Kelas II Cebongan, Sleman, Yogyakarta, pada 23 Maret silam, harus dihukum setimpal sesuai perbuatannya.

Promosi Siasat BRI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global

“Siapapun pelakunya, penegakan hukum harus dilakukan secara adil,” tegasnya, Senin. Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Denny Indrayana, berada di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) berada di Kupang, dalam rangka pembekalan 120 calon PNS lingkup Kanwil Kemenkum HAM setempat.

Menurut dia, tragedi berdarah di Cebongan, yang menewaskan empat tahanan, masing-masing Yohanes Yuan Manbait (38), Adrianus Candra Galaja alias Dedi (33), Hendrik Angel Sahetapi alias Deki (31) dan Gameliel Yermianto Rohi Riwu alias Adi (29), adalah murni tindakan kriminal. Karena itu harus ditindak sesuai aturan hukum yang ada.

Dia mengatakan, dalam kondisi ini, penegakan hukum harus benar-benar ditegakan. Menurut dia, di peradilan mana saja, para pelaku akan diadili, harus tetap menerapkan sistem kedailan yang transparan. Kemanterian Hukum dan HAM RI, lanjut dia, akan terus mendorong proses peradilan para pelaku insiden tersebut, agar tetap mengedepankan aturan hukum yang ada.

Peradilan Militer yang akan mengadili para tersangka, harus terbuka dan transparan, untuk menghindari munculnya sejumlah persoalan ikutan baru.

Terkait pola pengamanan di LP pascakejadian itu, Denny mengaku masih membutuhkan evaluasi yang lebih mendalam untuk melakukan pengamanan. Menurut dia, para sipir akan kembali dibekali dengan sejumlah pelatihan untuk bisa mengantisipasi dan menghalau sejumlah aksi seperti penyerangan di LP Cebongan.

Dia mengatakan, para sipir bisa dimungkinkan untuk menggunakan senjata api dalam kondisi tertentu. Itu artinya, tidak setiap hari petugas sipir menggunakan senjata api untuk melaksanakan tugasnya. Karena pendekatan yang dilakukan dalam tugas setiap hari, dilakukan dengan pendekatan persuasif. “Tidak perlu gunakan senjata setiap hari,” katanya.

Simak berita terkait: http://digital.solopos.com/file/08042013/

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya