SLEMAN-Polda DIY tidak pernah menyebut keempat tahanan yang tewas di Lapas Cebongan adalah preman.
Hal ini diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Kris Erlangga, Sabtu (13/4/2013). Ia mengungkapkan Polda DIY menyebut keempatnya sebagai pelaku pengeroyokan terhadap seorang yang menimbulkan korban jiwa.
“Kita harus komitmen dulu dengan arti preman itu, harus dilihat bagaimana track record orangnya. Kalau kita menyebut keempatnya ya dia pelaku pengeroyokan,” tegas dia.
Terpisah, pada hari yang sama, sedikitnya 100 mahasiswa yang tergabung dalam Forum Keluarga Mahasiswa NTT-Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di sekitar bundaran Universitas Gadjah Mada (UGM). Mereka menuntut pertanggungjawaban negara agar mengusut tuntas kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan yang melibatkan 11 anggota Kopassus.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi