SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Widodo Raharjo (kiri) saat memberikan keterangan di markas Denpomdam, Selasa (9/4/2013). (JIBI/SOLOPOS/Insetyonoto)

SEMARANG — Sebanyak 11 anggota Kopassus Grup 2/Kandang Menjangan pelaku penyerbuan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan, Sleman diperiksa penyidik gabungan Puspom dan Denpomdam IV/Diponegoro.

Promosi BRI Peduli Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir di Sumbar dan Jabar

“Kemarin pukul 16.30 WIB [Senin 8/4/2013], 11 oknum Kopassus sudah berada di Semarang untuk menjalani pemeriksaan,” kata Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro, Kolonel Inf Widodo Raharjo dalam jumpa pers di Markas Denpomdam di Semarang, Selasa (9/4/2013) sore.

Ekspedisi Mudik 2024

Sebelum dilakukan penyidikan, lanjut dia, dilakukan pemeriksaan administrasi, seperti identitas, nama diri, dan pemeriksaan kesehatan.

Kapendam menambahkan, tidak ada target waktu penyidikan sampai berapa lama, tapi akan diupayakan secepatanya.

”Penyidikan tak ada target waktu satu pekan atau berapa hari, tapi secepatnya,” tandas Widodo.

Setelah selesai penyidikan, sambung Kapendam, berkas kasus 11 anggota Kopassus tersebut akan dilimpahkan kepada Oditur Militer (Odmil) 2/11 Jogja

”Persidangan dilakukan Odmil 2/11 Jogja. Sidang akan terbuka untuk umum. TNI terbuka, silakan masyarakat mengikuti,” bebernya.

Sebelumnya, TNI AD merilis inisial 11 anggota Kopassus yang menjadi tersangka penyerangan Lapas Cebongan. Ke-11 tersangka itu masing-masing Sersan Dua (Serda) US, Sersan Satu (Sertu) S, Sertu TJ, Sertu AR, Serda SS, Sertu MRPB, Sertu HS, Serda IS, Kopral Satu K, Sersan Mayor R serta Sersan Mayor MZ.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya