SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

 

SLEMAN-Kepolisian Daerah (Polda) DIY menyatakan tidak gentar melakukan penyidikan, meski tim sembilan TNI telah menyatakan pelaku penyerangan Lapas Sleman adalah 11 oknum anggota grup II Kopassus TNI AD.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

 

Direktur Reserse Kriminal (Direkrim)  Umum Polda DIY Kombes Pol Kris Erlangga Adji Wijaya mengatakan pada prinsipnya penyidik Polda DIY terus bekerja menangani kasus Lapas Sleman. Termasuk menunggu hasil laboratorium forensik beberapa barang bukti yang kini masih dianalisis Mabes Polri.

 

“Itu kan baru pers conference, belum secara resmi, kami tetap berjalan terus. Bagaimana agar bahan yang kami miliki juga dipakai. Barang bukti masih ada di Labfor Mabes Polri,” kata Kris melalui sambungan telepon kepada Harian Jogja, Kamis (4/4/2013) sore.

 

Menurut Kris, Polda DIY baru akan menghentikan penyidikan jika persoalan itu telah diambilalih TNI. Hal itu bisa dilakukan melalui serah terima secara resmi data hasil investigasi tim sembilan yang sudah disampaikan oleh pihak TNI melalui media massa.

 

Apalagi, sejak awal hingga saat ini TNI Polri sudah sepakat berjalan bersama untuk menuntaskan kasus Cebongan.

 

“Kecuali kalau nanti sudah ada tim [Tim Sembilan] yang datang ke sini [Polda DIY],” bebernya.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Tim Sembilan, Brigjen TNI Unggul K. Yudhoyono di Jakarta mengatakan hasil investigasi bahwa pelaku penyerangan di Lapas Cebongan adalah Group II Kopasus TNI AD yang bermarkas di Kandang Menjangan Kartosuro.  Motif penyerangan yang dilakukan 11 orang itu  dipicu solidaritas korps satuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya