SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

 

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

BANTUL-Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro menegaskan pernyataannya  mengenai tidak adanya pelanggaran HAM dalam kasus LP Cebongan,Sleman, bukan dimaksudkan untuk memperingan hukuman terhadap 11 pelaku.

“Tak ada dalam pikiran kami untuk meringankan. Mereka bersalah harus dihukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Purnomo menjawab pertanyaan Harian Jogja, disela-sela mengikuti kegiatan retret dan perayaan Paskah di kompleks Gereja Hati Kudus Yesus Ganjuran, Bantul, Jumat (12/4/2013).

Bahkan, kata Menhan, potensi hukuman yang dijatuhkan bisa lebih berat karena diadili di Pengadilan Militer. Purnomo juga meyakinkan tak ada niat pemerintah meringankan hukuman terhadap pelaku.

Sementara perihal kasus pembunuhan korban Adhitya Bisma Hutama di Hugo’s Cafe Jogja yang juga melibatkan oknum anggota TNI, Purnomo juga meminta diadili di pengadilan militer.

Ke depan kata dia, perlu adanya aturan mengenai displin prajurit TNI menyusul rentetan peristiwa kekerasan yang melibatkan aparat negara.

“Kalau pengadilan dan HAM sudah ada UU nya, sekarang ini yang dibutuhkan aturan mengenai displinnya yang belum ada,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya