SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi Lapas Cebongan JIBI/Harian Jogja/Gigih M Hanafi

Foto Ilustrasi Lapas Cebongan
JIBI/Harian Jogja/Gigih M Hanafi

SLEMAN-Serah terima Kasus Cebongan belum dilakukan namun Den POM telah melakukan pemeriksaan saksi. Kabid Humas Polda DIY, AKBP Anni Pudjiastuti, Selasa (9/4), mengatakan data terkait uji balistik, digital dan virologi terhadap barang bukti masih belum dilimpahkan ke TNI.

Promosi Moncernya Industri Gaming, Indonesia Juara Asia dan Libas Kejuaraan Dunia

Meski demikian kepolisian sudah menyiapkan hasil tersebut dan jika sewaktu-waktu diminta siap untuk diserahterimakan.

“Sampai saat ini belum diserahkan kita masih melakukan koordinasi,” ungkap Anni kepada Harian Jogja.

Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Kris Erlangga Adji Wijaya mengatakan serahterima data hasil penyidikan kasus Cebongan hanya akan dilakukan ketika ada permintaan resmi dari POM TNI.

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Rusdianto menambahkan secara teknis penyidikan terhadap saksi di lapas telah dilakukan oleh Den POM.

Meski tidak ada pernyataan resmi dari kedua institusi tersebut baik dari TNI atau Polri kepada pihak lapas terkait penyerahan penanganan kasus.

“Tidak ada penyataan resmi soal itu [pemindahan penyidikan dari Polri ke TNI] tetapi kalau melihat hari ini yang sudah dilakukan Den POM yang berarti sekarang ditangani Den POM. Atau mungkin [merahasiakan] itu merupakan bagian dari strategi penyidikan,” kata Rusdi saat di Lapas Cebongan.

Pemeriksaan Den POM dipimpin oleh Kapten (CPM) Waskito bersama 10 personel lainnya.

Selain dari Den POM, di Lapas Cebongan juga ada empat personel tim Labfor Polda DIY yang berasal dari Ditreskrim. Menurut Rusdi selain meminta keterangan dari saksi Den POM juga meminta keterangan dari kepolisian.

“Melakukan langkah pemeriksaan saksi seiring dengan laporan polisi, penyidik Polda [DIY] melaporkan ke Denpom. Denpom memeriksa lebih lanjut kepada saksi. Saksi dari petugas dan tahanan,” ujarnya.

Pihaknya juga masih meminta pengamanan dari kepolisian terkait keberadaan 31 saksi dari narapidana yang berada di dalam sel. Pengamanan dilakukan setiap malam oleh satu peleton Brimob.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya