JAKARTA- Penyelidikan polisi terhadap kasus penyerangan ke LP Cebongan, Sleman, yang menewaskan empat orang tahanan dan diduga dilakukan oleh kelompok terlatih belum selesai. Namun demikian ada sejumlah barang bukti diperoleh dalam olah tempat kejadian perkara, mulai proyektil hingga senjata api.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Ada sembilan proyektil, delapan dan 23 selongsong yang berbeda jenis. Nanti kita analisa bersama,” kata Kabareskrim Mabes Polri, Sutarman, di kantornya Gedung Kabareskrim, Jl Trunojoyo, akarta Selatan, Kamis (4/4/2013).
Selain itu juga ditemukan satu peluru aktif dan satu peluru gagal. Delapan butir selongsong peluru, kode PIN 0762 Pindad, dan 22 butir peluru dengan kode 64359 yang semuanya dapat diperuntukkan untuk senjata api laras panjang.
“Dari sini sudah jelas ada 2 jenis senjata api. Apakah dimuntahkan dari senjata yang sama, kita masih menunggu pemeriksaan laboratorium karena di laras itu ada sidik laras,” ujar Sutarman.
Sutarman juga mengatakan tidak mau gegabah dalam memproses kasus ini. Menurutnya setiap kasus yang ditangani tidak pernah dibangun dari asumsi, tetapi dari bukti dan saksi. Termasuk dalam menangani kasus penyerangan LP Cebongan, Sleman, pada Sabtu (23/03) lalu.
“Polri berkerja (penyidikan) mengungkap setiap kasus, selalu dimulai dari TKP. Kita Tak pernah membangun dari asumsi,”kata Sutarman.
Hingga saat ini, lanjut Sutarman, penyidik berhasil meminta keterangan dari sejumlah saksi. Hingga saat ini 52 orang saksi yang terdiri dari sipir, tahanan dan lainnya yang mengetahui kejadian tersebut.
“Termasuk sketsa wajah, karena yang melihat pelaku hanya mengintip dari lobang kecil dan ada yang sepenuhnya melihat, makanya saya harus hati-hati melihat fakta,” katanya.