SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SLEMAN-Tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mulai melakukan assesment kepada para saksi penyerbuan Lapas Sleman, Rabu (3/4/2013) pagi.

Promosi Nusantara Open 2023: Diinisiasi Prabowo, STY Hadir dan Hadiah yang Fantastis

Tim terdiri dari tujuh orang itu datang ke Lapas Cebongan pukul 08.15 WIB dan baru keluar untuk keperluan istirahat pukul 12.00 WIB.

Wakil Ketua LPSK, Lis Sulistiani mengatakan selama 4 jam di dalam Lapas, dari 31 orang saksi baru 15 yang selesai diwawancarai. Setidaknya, dibutuhkan waktu antara 20 hingga 30 menit untuk melakukan komunikasi dengan satu orang saksi.

“Sekitar 15 orang baik narapidana maupun petugas sudah kami mintai keterangan. Kami memang hati-hati dan perlahan untuk kasus ini,” kata Lis.

Adapun kedatangan LPSK di Lapas Sleman, kata Lis, merupakan tindak lanjut atas surat Komnas HAM yang meminta untuk dilakukan perlindungan terhadap saksi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya