JAKARTA- 11 Prajurit Kopassus yang menyerang LP Sleman dan menewaskan 4 tahanan kelompok Deki Cs belum jadi tersangka. Status mereka masih terperiksa. Tapi kuat arahnya, dari penyidikan yang dilakukan mereka akan menjadi tersangka.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Akan arahnya ke sana,” kata KSAD Jenderal Pramono Edhie di sela-sela acara senam pagi di Monas, Jakarta, Selasa (9/4/2013).
Saat ini, lanjut Pramono, 11 orang itu sekarang berada di Semarang. Mereka masih dalam proses pelengkapan penyidikan. Status tersangka itu kiranya hanya tinggal menunggu waktu.
“Kalau kemarin kan penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan, begitu penyidikan selesai, baru nanti kita limpahkan pengadilan,” jelasnya.
Pramono juga menegaskan, persidangan atas 11 orang itu akan berlangsung secara terbuka. Publik dipersilakan untuk mengikuti jalannya sidang.
“Silakan diikuti, semua jalannya persidangan,” tutupnya.