SOLOPOS.COM - Ilustrasi penjara (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Wacana pendirian lembaga pemasyarakatan khusus anak di Gunungkidul mendekati kenyataan. Di tahun depan sebagian wilayah Rumah Tahanan Kelas II B Wonosari akan dibangun Lapas Anak.

Kepala Rutan Kelas II B Wonosari, Ramdhani Boy, menjelaskan luas rutan yang mencapai lima hektare akan dipecah dan sebagian akan dijadikan area tahanan khusus anak-anak. Adapun, lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan sekitar satu setengah hektare.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Luas rutan saat ini masih sangat memadai,” katannya kepada Harian Jogja, Kamis (10/7/2014).

Menurut Ramdhani, rencana pembangunan sudah mendapatkan restu dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Berhubung telah mendapatkan izin, maka di 2015, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DIY akan membangun lapas anak di Gunungkidul.

Lapas anak ini nantinya tidak hanya menampung tahanan anak di wilayah Gunungkidul karena rencananya akan digunakan untuk menampung tahanan anak di seluruh DIY.

Adapun, kriteria agar anak bisa ditahan di lapas ini adalah harus berusia di bawah 18 tahun. “Selama ini, tahanan anak bergabung dengan tahanan umum lainnya di Rutan Wonosari,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya