SOLOPOS.COM - Ilustrasi Lapangan Golf (Dok/JIBI/Solopos)

Ilustrasi Lapangan Golf (Dok/JIBI/Solopos)

Ilustrasi Lapangan Golf (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SUKOHARJO — Lapangan mini untuk olahraga golf (driving range golf) segera dibangun di dekat Jl. Raya Sukoharjo-Wonogiri tepatnya di Desa Telukan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Informasi yang diperoleh Solopos.com, Rabu (20/11/2013), lahan yang akan digunakan untuk lokasi lapangan mini golf berada di wilayah RT 003/RW 009 Dukuh/Desa Telukan. Tepatnya lagi yakni di sisi timur Jl. Raya Sukoharjo-Wonogiri dan sebelah selatan Jl. Ciu.

Kepala Desa (Kades) Telukan, Sriyanto, saat ditemui Solopos.com, mengkonfirmasi keterangan tersebut. Menurut dia, lahan tersebut diketahui milik keluarga Roby Sumampow. “Setahu saya lahan sudah dikuasai Pak Robby sejak sekitar tahun 2000-2001,” katanya.

Dia menjelaskan, beberapa bulan lalu sudah dilakukan pembahasan rencana upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL UPL). Pembahasan dilakukan unsur Badan Lingkungan Hidup (BLH), Pemdes Telukan dan konsultan proyek.

Dalam kesempatan itu, Sriyanto menuturkan, pihak investor melalui konsultan proyek menyatakan komitmennya membuat lapangan mini untuk golf. Lapangan tersebut nantinya akan dikomersialkan untuk umum. “Sejauh ini informasinya begitu,” imbuh dia.

Saat sidang UKL UPL, konsultan proyek juga menyatakan komitmen pihak investor membuat lahan hijau di kawasan lapangan golf. Sedangkan luas lahan yang akan digunakan untuk lapangan golf belum pasti. “Tapi sekitar tujuh hingga delapan hektare,” tuturnya.

Lahan tersebut hanya sebagian dari keseluruhan lahan yang dimiliki Robby Sumampow di lokasi itu sekitar 12,5 hektare. Menurut Sriyanto, lahan seluas lebih kurang satu hektare sudah terlebih dulu digunakan untuk aktivitas Pabrik Plastik (PP) Jerapah. “Jadi, lahan di bagian depan [dekat jalan] untuk pabrik Jerapah, sedangkan di bagian belakang untuk lapangan golf. Saat ini lahan lapangan golf sudah dipagari dengan seng. Sepertinya juga sudah mulai ada aktivitas pembangunan fisik di lahan itu,” urai Sriyanto.

Penjelasan senada disampaikan Camat Grogol, Agustinus Setiyono. Menurut dia, proses pengurusan izin pembuatan lapangan golf oleh investor sudah dimulai sekitar 10 bulan lalu. Nama pemohon izin yang tertera dalam dokumen yaitu Hendi Sumampow. Agustinus meyakini proses pengurusan izin pembuatan lapangan golf sudah masuk Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Sukoharjo. “Investor sangat serius dengan proyek ini. Pemerintah Kecamatan Grogol sudah dilewati [proses], tinggal di KPPT,” terang dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya