SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO</strong> — Petugas Dinas Perdagangan (Disdag) Solo dibantu personel Satpol PP Solo, Linmas Kota Solo, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Solo mulai membongkar lapak milik <a title="Penataan PKL Belakang Kampus, Begini Fatwa Akademisi UNS Solo" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180610/489/921697/penataan-pkl-belakang-kampus-begini-fatwa-akademisi-uns-solo">pedagang kaki lima</a> (PKL) di Jl. K.H. Masykur dan Jl. Ki Hajar Dewantara atau seputaran Kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Rabu (1/8/2018) pagi.</p><p>Berdasarkan pantauan <em>Solopos.com</em>, Rabu, petugas tim gabungan Pemkot Solo mulai membongkar lapak milik PKL yang berdiri di tepi Jl. Masykur sebelah barat Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ). Petugas hanya membongkar lapak yang telah ditinggalkan atau dikosongkan oleh PKL.</p><p>Sementara lapak yang masih dipakai untuk berjualan tetap dibiarkan. Saat dimintai konfirmasi, Kabid PKL Disdag Solo, Didik Anggono, memastikan lapak yang masih dimanfaatkan PKL itu tetap akan dibongkar. Disdag memberi batas waktu kepada PKL untuk mengosongkan lapak hingga Minggu (6/8/2018).</p><p>"Kami hari ini [Rabu] mulai membongkar lapak yang telah ditinggalkan <a title="60% PKL Belakang UNS Solo Enggan Bongkar Lapak" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180517/489/916545/60-pkl-belakang-uns-solo-enggan-bongkar-lapak">PKL</a>. Sementara masih ada PKL yang minta tambahan waktu berjualan sampai hari Minggu. Kami berikan kesempatan itu. Yang jelas kami akan pantau terus di lapangan. Pokoknya lapak harus kosong pada akhir pekan ini. Bagi PKL yang kesulitan membongkar lapak, kami siap bantu. Artinya, kami menyediakan tenaga dan angkutan gratis sepanjang masih di Solo," kata Didik saat ditemui <em>Solopos.com</em>, Rabu.</p><p>Didik menyampaikan sedikitnya ada 50 lapak di Jl. Masykur dan Jl. Ki Hajar Dewantara yang telah dikosongkan dan dibongkar oleh PKL. Sementara 140-an lapak lainnya belum dibongkar.</p><p>Dia meminta kerja sama dari para PKL untuk bisa meninggalkan lapak paling lambat Minggu. Didik menyampaikan bukan tidak mungkin Pemkot akan mengambil langkah tegas bakal membongkar paksa lapak yang tidak dikosongkan oleh PKL hingga tiba batas waktu tersebut.</p><p>Dia menegaskan lapak di Jl. K.H. Masykur dan Jl. Ki Hajar Dewantara mesti dibongkar karena menempati lahan yang bukan peruntukan untukberjualan atau tempat tinggal.</p><p>"Seperti yang sudah kami sampaikan kepada masyarakat atau para PKL, bahwa kawasan yang ditempati PKL akan dikembalikan fungsinya. Pemkot akan membangun drainase dan pedestrian. Sementara ini lapak yang terpantau sudah kosong baru 50-an unit dari total 196 lapak. Pada intinya kami akan membongkar semua bangunan ilegal di tepi Jl. K.H. Masykur dan Jl. Ki Hajar Dewantara, termasuk yang dipakai untuk tempat tinggal," jelas Didik.</p><p>Didik menawarkan solusi kepada para <a title="PKL Belakang UNS Solo Masih Tunggu Kepastian Penataan" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180427/489/912405/pkl-belakang-uns-solo-masih-tunggu-kepastian-penataan">PKL</a> yang bersedia mengosongkan lapak di seputaran Kampus UNS. Selain ongkos bongkar dan pindah Rp65.000/meter, para PKL diberi kesempatan untuk mendapatkan tempat berjualan pengganti. Dia menyebut beberapa tempat berjualan resmi yang bisa diakses PKL, antara lain Selter Pucangsawit, Pasar Pucangsawit, Pasar Rejosari, hingga Selter Sriwedari.</p><p>Didik mempersilakan para PKL yang berminat pindah berjualan ke tempat resmi milik Pemkot bisa melapor ke Pemerintah Kecamatan Jebres. "Kami buat desk pendaftaran di Kantor Kemacatan Jebres. Jadi kalau ada PKL yang minta pindah ke mana, aspirasi mereka siap kami tampung. Sampai saat ini berdasarkan data kami, sudah ada dua PKL yang berminat pindah ke Selter Sriwedari. Bagi PKL lain masih terbuka kesempatan untuk mengakses selter maupun los kosong milik Pemkot. Sementara kami masih perbolehkan PKL berjualan di sini [tepi jalan] asal pada malam hari dan pakai lapak bongkar pasang," jelas Didik.</p><p>Seorang PKL di Jl. K.H. Masykur, Slamet Wahyu Karyanto, 40, hingga Rabu siang belum juga mengosongkan lapaknya karena merasa belum cocok dengan tawaran ganti rugi dari Pemkot. PKL tukang cat tersebut keberatan jika hanya mendapatkan ganti rugi ongkos bongkar dan pindah senilai Rp65.000/meter.</p><p>Selain itu, dia juga merasa belum mendapatkan jawaban atas tawaran tempat usaha pengganti dari Pemkot. Wahyu menilai tidak cocok jika harus membuka jasa cat mobil, motor, airbrush di selter atau pasar. Dia bersedia pindah asal Pemkot memberikan tempat usaha pengganti yang layak atau strategis.</p><p>"Keinginan saya Pemerintah bisa membuatkan selter resmi di tepi jalan sini. Tempatnya bisa didekat bekas TPS [Tempat Pembuangan Sampah Sementara] sana. Kalau sana dibuat selter, saya bakal pindah dari sini. Kalau tidak seperti itu, saya sementara akan bertahan dulu," kata PKL asal Jaten, Karanganyar, tersebut.</p><p>&nbsp;</p>

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya