Jakarta [SPFM], Ketua DPR, Marzuki Alie diminta menunjukkan bukti-buktinya, seputar tudingan ada mark up dalam rencana pembangunan Gedung DPD. Wakil Ketua DPD, Laode Ida di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/6) mengatakan, jika tudingan tersebut hanya berdasarkan dugaan saja, maka tidak tepat untuk ditanggapi. Sebab pembangunan Gedung DPD telah disetujui oleh DPR.
Menurut Laode pembahasan pembangunan gedung DPR sebenarnya masih belum dimulai. Bahkan di internal DPD masih ada perdebatan tentang luasan, anggaran, dan lain-lainya. Laode mengungkapkan, pembangunan Gedung DPD merupakan amanat Undang-Undang. Laode berpendapat, pembangunan gedung DPD sangat perlu karena DPD tidak punya bangunan memadai, untuk bertemu konstituen yang ada di daerah.[dtc/hen]
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda