SOLOPOS.COM - Helikopter NAS-332 Super Puma H-3217 dari Skadron Udara 6 diterbangkan untuk patroli udara di kawasan Madiun Raya, Kamis (20/5/202). (Istimewa/Lanud Iswahjudi)

Solopos.com, MADIUN -- Pangakalan Udara (Lanud) Iswahjudi melakukan patroli udara menggunakan helikopter untuk memantau langsung penerbangan balon udara liar di wilayah Madiun Raya, Kamis (20/5/2021).

Hingga hari ketujuh Idulfitri tahun 2021 masih ada masyarakat yang menerbangkan balon udara. Padahal pihak kepolisian sudah kerap kali melakukan razia dan menangkap pelaku yang menerbangkan balon udara itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tetapi, masyarakat nampaknya tidak kapok dan takut atas ancaman hukuman yang bisa menjerat mereka. Sesuai UU No 1 tahun 2009 tentang Penerbangan, pelaku yang menerbangkan balon udara secara ilegal bisa mendapatkan sanksi pidana dua tahun atau denda Rp500 juta.

Baca juga: 161 Balon Udara dan 550 Petasan di Pekalongan Disita Polisi

Ekspedisi Mudik 2024

Kepala Penerangan Lanud Iswhajudi, Letkol Sus Filfadri, mengatakan Lanud Iswahjudi melakukan patroli udara. Memantau langsung aktivitas penerbangan balon udara liar menggunakan helikopter, Kamis (20/5). Helikopter NAS-332 Super Puma H-3217 dari Skadron Udara 6 diterbangkan Kapten Pnb Sofan Hasan.

“Helikopter Super Puma H-3217 ini sedang melaksanakan misi standby di Lanud Iswahjudi. Kemudian dilibatkan dalam patroli balon udara liar ini,” kata Filfadri dalam keterangan tertulis.

Filfadri menyampaikan dari hasil pantauan helikopter masih ada belasan balon udara yang diterbangkan secara liar oleh masyarakat. Bahkan, ada balon udara yang terbang dengan ketinggian 10.000 feet.

“Balon udara yang diterbangkan pun dengan berbagai macam diameter,” jelasnya.

Baca juga: Hamil di Luar Nikah, Salah Satu Penyebab Putus Sekolah di Madiun

Keselamatan Penerbangan

Balon udara madiun
Salah satu balon udara yang terbang di langit Madiun, Kamis (20/5/2021). (Istimewa/Lanud Iswahjudi)

Baca juga: Ini Kata Petugas Bapas Solo Soal Kondisi Bocah Juru Mudi Perahu Terbalik Kedungombo

Dia mengimbau kepada masyarakat di wilayah Madiun Raya untuk tidak menerbangkan balon udara karena sangat membahayakan keselamatan penerbangan. Terlebih lokasi balon udara liar ini berdekatan dengan Lanud Iswahjudi. Sehingga sangat membahayakan keselamatan pesawat-pesawat TNI AU.

Pada Kamis pagi, juga terpantau ada beberapa balon udara yang terbang di langit Madiun. Bahkan ada satu balon udara yang jatuh di Gudang Bulog Madiun di Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo. Balon udara itu jatuh di lokasi kosong sehingga tidak menimbulkan kerusakan pada bangunan.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya