SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, WONOGIRI — “Pelantikan bisa menjadi awal dari kekalahan”. Hal itu disampaikan Bupati Wonogiri, Joko Sutopo (Jekek) di hadapan 50 kepala desa (kades) terpilih hasil pilkades serentak 4 Desember lalu yang dilantik, Rabu (27/12/2018).

Ungkapan itu sekaligus peringatan bagi para kepala desa baru itu agar belajar dari pengalaman kades-kades lain dan tidak mengulangi kesalahan mereka yang bermasalah dengan hukum.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kades terlantik diminta melek hukum dan menggunakan kewenangan secara bijak sesuai regulasi. Dalam pesannya kepada 50 kades seusai melantik mereka di pendapa rumah dinasnya kompleks Sekretariat Daerah (Setda) di kawasan kota, Kamis itu, Bupati menekankan agar kades mengamalkan sumpah dan janji yang telah diucapkan.

Sumpah/janji bukan sekadar kalimat, tetapi nilai yang harus menjadi pegangan selama menjabat. Kasus korupsi yang menjerat kades di Kota Sukses harus menjadi pelajaran.

Bupati mencontohkan kasus korupsi yang dihadapi Kades Songbledeg, Kecamatan Parangggupito, Sutoto, akhir 2016 lalu, dan Kades Tremes, Kecamatan Sidoharjo, Agus Juair, tahun ini.

Bupati menilai pelantikan hari itu bisa menjadi awal kekalahan bagi kades yang mengikuti jejak kades bermasalah hukum. Selain itu kemenangan saat pemilihan kades (pilkades), 4 Desember lalu, juga bisa menjadi awal kekalahan, jika kades tak mampu mengimplementasikan visi dan misi yang diusung dan tidak mendapatkan kepercayaan warga.

“Oleh karena itu kades harus mampu menjalankan fungsi formalnya dengan baik. Kebijakan yang diambil tidak boleh keluar dari frame hukum. Dengan terbitnya UU Desa [UU No. 6/2014 tentang Desa] kades punya kewenangan besar dan bisa mengatur pemerintahan sendiri. Selain itu desa diberi dana besar. Kades boleh mengimprovisasi kebijakan apa pun, tapi harus tetap taat regulasi,” kata Bupati.

Dia juga meminta kades menjalin kemitraan dengan lembaga desa, seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Musyawarah Desa (LMD). Harmonisasi dengan lembaga desa dapat menunjang kelancaran pembangunan.

Hubungan yang harmonis bukan berarti fungsi kontrol terhadap pemerintah desa lemah. Sebaliknya, kontrol dan pengawasan justru harus kuat untuk memastikan pembangunan desa berjalan sesuai aturan.

Kades baru perlu melakukan akselerasi lebih ekstra. Sebagai orang baru perlu beradaptasi dan menjalin komunikasi lebih intensif dengan pihak terkait.

“Fungsi sosial juga harus dijalankan dengan baik. Segera lakukan konsolidasi dengan cakades yang kemarin belum diberi kesempatan [sebagai kades]. Rangkul semua pihak, satukan kembali keretakan untuk dijadikan selimut penghangat kehidupan di desa. Ini penting karena saat pilkades saya lihat kontestasi begitu kuat,” imbuh Bupati.

Dia pun meminta kades tak menonjolkan sentimen terhadap dusun tertentu dalam membangun desa. Pembangunan harus merata tanpa memandang tingkat keterpilihan di dusun tertentu saat pilkades. Setelah dilantik, kades merupakan pemimpin desa bagi seluruh warga desa.

“Jangan karena suara di dusun tertentu minim pembangunan di dusun bersangkutan dikesampingkan,” pungkas Bupati.

Ketua DPRD Wonogiri, Setyo Sukarno, mengapresiasi semua pihak terkait yang mampu menggelar pilkades dengan sukses tanpa ekses. Dia meminta kades segera merealisasikan visi dan misi, agar pembangunan bisa segera dirasakan warga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya