Minggu, 18 September 2011 - 20:31 WIB

Langkah Jamsostek tanggung pengobatan mahal, tertunda

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Langkah PT Jamsostek (Persero), menanggung pengobatan penyakit berbiaya mahal terganjal. Badan usaha milik negara yang mengelola sedikitnya 105 triliun rupiah dana pekerja, ingin menambah manfaat dengan menanggung biaya seperti cuci darah, jantung, dan kanker dalam program jaminan pemeliharaan kesehatan. Direktur Utama Jamsostek Hotbonar Sinaga Minggu (18/9) mengatakan, langkah itu terganjal persetujuan atas usulan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 (tentang Penyelenggaraan Program Jamsostek) untuk menaikkan plafon upah acuan penghitungan iuran jaminan pemeliharaan kesehatan.

Menurut Direktur Operasional dan Pelayanan Jamsostek Ahmad Ansyori, daya beli program JPK relatif rendah karena regulasi pemerintah tentang perubahan plafon gaji acuan penghitungan iuran jaminan pemeliharaan kesehatan. Saat ini Jamsostek memiliki sedikitnya 28 juta pekerja sebagai peserta dengan sekurangnya 9 juta di antaranya aktif membayar iuran. [kcm/dtp]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif