SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Tengah mengungkapkan hanya sebagian kecil perusahaan mebel di Jateng yang telah memiliki sertifikat sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK).

Berdasarkan data Disperindag Jateng, baru 900 perusahaan di provinsi ini yang telah memiliki SVLK hingga tahun ini. Sebanyak 675 sertifikat untuk perusahaan mebel dan 225 untuk perusahaan kayu olahan.

Promosi BRI Pastikan Video Uang Hilang Efek Pemilu untuk Bansos adalah Hoaks

Adapun jumlah perusahaan furnitur di Jateng yang tercatat mencapai 7.205 unit. Mayoritas berskala kecil sebanyak 6.183 unit disusul skala menengah 811 unit dan 211 unit merupakan perusahaan besar.

Kabid Industri Agro Disperindag Jateng Putut Suharyanto mengatakan pihaknya berharap jumlah perusahaan yang memiliki sertifikat SVLK bisa bertambah secara signifikan dari tahun ke tahun. Namun, dia mengakui masih ada beberapa kendala yang dihadapi.

“Permasalahannya antara lain beban biaya, persyaratan yang sulit dipenuhi, perizinan daerah, kurangnya SDM,” tuturnya, Jumat (7/12/2018).

Dia menjelaskan ada beberapa usulan untuk menyelamatkan industri kecil tanpa mengabaikan legalitas kayu dan keselamatan lingkungan. Di antaranya adalah penyederhanaan syarat dan kemudahan perizinan.

“Bisa juga dengan bantuan pembiayaan dan pendampingan,” ujarnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya