SOLOPOS.COM - Tim Sparta membubarkan kafe yang melanggar PPKM Darurat pada Senin (19/7/2021) malam. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Tim Sparta Sat Sabhara Polresta Solo membubarkan pengunjung Sore Kafe, Jl Adi Sucipto, Manahan, pada Senin (19/7/2021) dini hari WIB. Manajemen Sore Kafe mengkakui kesalahan melanggar jam malam pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, melalui Kasat Sabhara Polresta Solo, Kompol Sutoyo, kepada wartawan, Rabu (21/7/2021) mengatakan pembubaran kafe itu dikarenakan aduan dari masyarakat yang mengetahui masih ada aktivitas pelanggan pengunjung kafe melebihi batas jam malam.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Bakul Angkringan Klaten Galau

Petugas langsung mengecek kafe itu bersama Satpol PP Kota Solo. Saat di lokasi, petugas menemukan aktivitas para pengunjung dan menemukan minuman beralkohol dari kafe itu.

“Para pengunjung kami data dan pemilik kafe kami mintai keterangan. Kafe juga diberikan surat peringatan. Minuman keras di kafe juga kami sita karena tidak mempunyai izin usaha edar,” papar dia.

Dia menambahkan barang bukti miras yang disita berbagai yakni tiga botol Chivas Regal, tiga botol Jager Meister, dua botol Martil, tiga botol Eljimador, empat botol Vodka Smirnoff, tiga botol Captain Morgan, tiga botol Gilbeys Vodka, tiga botol Gilbeys Gin, tiga botol Gilbeys Wisky, 31 botol Soju, dan sebelas Anggur Merah.

Sementara itu, Manajer Sore Kafe, Dica Buyung, mengakui adanya pelanggaran jam operasional sehingga petugas gabungan mendatangi Sore Kafe, Jl Adi Sucipto No. 27 A itu. Menurutnya, selama pemberlakuan SE PPKM Darurat tanggal 3 Juli 2021 – 20 Juli 2021, pengelola sudah menaati peraturan dengan tidak melayani makan di tempat dan jam operasional sampai jam 20.00 WIB.

“Saat pembubaran sebenarnya kami sudah menutup pagar di depan dan close order pukul 20.00 WIB. Tapi berhubung masih ada beberapa relasi kerja dan pengunjung sehingga kafe masih kami buka sembari cleaning,” papar dia.

Baca Juga: Mengolah Daging Kurban agar Kolestrol Aman

Dica menambahkan terkait makanan dan minuman di meja, pengelola sudah meminta dan menginformasikan kepada pelanggan bahwa kafe tidak melayani makan di tempat. Namun, pelanggan yang tetap makan dan minum di tempat meskipun penyajian makan dan minuman sudah dibungkus.

“Kami mengakui adanya pelanggaran yang terjadi di kafe kami dan meminta maaf apabila menimbulkan keresahan, kemudian kami juga akan selalu mematuhi peraturan pemerintah yang ada,” kata Dica.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya