SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Septhia Ryanthie/JIBI/SOLOPOS)

Vespa modifikasi yang disita Satlantas Polres Boyolali, Selasa (27/11/2012). (Septhia Ryanthie/JIBI/SOLOPOS)

BOYOLALI — Jajaran Satlantas Polres Boyolali menindak tegas para pengendara sepeda motor vespa hasil modifikasi yang melintasi wilayah Kota Susu, dengan menyita kendaraan tersebut dan memberikan surat bukti pelanggaran (tilang) kepada pemiliknya. Hal itu dilakukan terhadap sepeda motor vespa yang modifikasinya melanggar ketentuan dan justru mengancam keselamatan para pengguna jalan. Saat ini, setidaknya ada sebelas unit sepeda motor vespa hasil modifikasi yang diamankan di kantor satlantas setempat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Total sampai saat ini ada sebelas sepeda motor vespa hasil modifikasi yang bentuknya sudah tidak karuan yang kami amankan di Satlantas Boyolali,” ujar Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Sugino ketika ditemui wartawan di kantornya, Selasa (27/11).

Sebelas sepeda motor vespa hasil modifikasi itu, dikatakan Kasatlantas, diamankan polisi dalam waktu yang berbeda selama sepekan terakhir melalui Operasi Zebra yang dilaksanakan oleh jajarannya. Dijelaskan dia, polisi yang bertugas di jalan raya sudah diperintahkan langsung menindak keberadaan sepeda motor vespa modifikasi yang melanggar aturan.

“Boleh diambil oleh pemiliknya lagi dengan menunjukkan surat-surat lengkapnya dan mengembalikan bentuknya [vespa] seperti semula,” tegas Kasatlantas.

Kasatlantas menambahkan alasan penindakan terhadap sepeda motor vespa hasil modifikasi tersebut, selain melanggar aturan dengan mengubah bentuk asli vespa, juga tidak memasang perlengkapan kendaraan seperti spion atau lampu. Bahkan vespa modifikasi yang berukuran panjang bahkan melebar kemudian menambah ban samping dan sebagainya, menurut Kasatlantas, telah mengganggu kenyamanan dan keamanan pengendara lain.

“Sebenarnya boleh saja memodifikasi sepeda motor jenis apa saja, termasuk vespa. Tapi hal itu juga ada standarnya. Jangan sampai modifikasinya menyalahi spek [spesifikasi]. Standar itu pun harus pula lolos uji tipe dari Ditjen Perhubungan Darat. Sedangkan [sepeda motor vespa] yang sudah kami amankan saat ini, modifikasinya sudah sangat keterlaluan. Sama sekali tidak berbentuk lagi. Malah banyak barang-barang yang tidak penting seperti botol bekas air mineral, bahkan ada yang dipasangi pembalut wanita,” paparnya.

Kasatlantas menambahkan tindakan kepolisian yang bertugas di jalan raya akan terus berlanjut dalam upaya penegakan peraturan tertib berlalu lintas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya