SOLOPOS.COM - Kepala Disdagnakerkop dan UKM Karanganyar menegur pedagang di Pasar Kebakkramat yang tidak patuh menerapkan protokol kesehatan Selasa (19/1/2021). (Istimewa/Istimewa/ Disdagnakerkop dan UKM Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, Koperasi (Disdagnakerkop) dan UKM Karanganyar menyidak Pasar Kebakkramat dan Pasar Palur untuk mengecek kepatuhan para pedagang menerapkan protokol kesehatan selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Selasa (19/1/2021).

Berdasarkan sidak yang dilakukan, sebanyak tiga pedagang Pasar Palur dan dua pedagang Pasar Kebakkramat ketahuan tidak tertib menerapkan protokol kesehatan. Akibatnya mereka dilarang berjualan selama sehari.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sidak tersebut dilakukan menindaklanjuti surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Disdagnakerkop dan UKM Karanganyar dengan No. 500/0136.7.2/I/2021 tentang tindak lanjut pengendalian Covid-19 di pasar rakyat. Di dalam surat tersebut tercantum kegiatan pasar tetap berjalan normal selama PPKM namun tetap menerapkan protokol kesehatan.

Viral Vaksinasi Covid-19 Jokowi Gagal, Ini Teori Suntikan 90 Derajat

Sanksi

Kepala Disdagnakerkop dan UKM Karanganyar, Martadi, mengatakan tindakan pelarangan pedagang berjualan merupakan sanksi yang harus diterapkan setelah upaya yang dilakukan Lurah Pasar tidak dipatuhi oleh pedagang. Menurutnya, sanksi akan diterapkan secara bertahap tergantung pada kepatuhan pedagang terkait setelah diberikan sanksi pertama.

“Setiap 30 menit sudah disampaikan untuk menaati protokol kesehatan. Kalau tidak patuh kami tindak tegas hari itu juga saat kedapatan kami tutup langsung tidak boleh berjualan sehari. Kalau besok ketahuan lagi kami larang dua hari, nekat lagi satu pekan, kalau masih nekat lagi juga kami cabut izinnya,” tegas Martadi kepada Solopos.com, Selasa (19/1/2021).

Sidak menurutnya bukan hanya menyasar pedagang namun pengunjung dan sales dagangan. Pada sidak yang dilakukan, Disdagnakerkop dan UKM Karanganyar meminta satu sales yang tidak bermasker keluar dari lingkungan pasar. Menurutnya, tindakan tersebut dilakukan sebagai upaya memutus rantai persebaran Covid-19.

“Jangan sampai nanti ada klaster pasar. Kami akan terus melakukan sidak ini secara acak dan tanpa pemberitahuan di seluruh pasar tradisional. Tidak menutup kemungkinan juga di swalayan nanti,” imbuh dia.

Bejat! Pria Sukoharjo Tega Perkosa Bocah 12 Tahun di Karanganyar

Pasar Palur

Lurah Pasar Palur, Sri Haryani, mengatakan di Pasar Palur terdapat tiga pedagang yang langsung diminta menutup kios dan los mereka lantaran tidak mematuhi protokol kesehatan. Mereka merupakan pedagang makanan ringan, kelapa, dan daging. Guna menindaklanjuti sidak tersebut, Sri akan mendata pedagang yang tidak tertib untuk dilaporkan ke Pemkab Karanganyar.

“Mereka saya beri sanksi tak boleh berjualan selama dua hari. Kami juga akan lebih giat patroli sosialisasi untuk pedagang dan pengunjung agar lebih patuh menerapkan protokol kesehatan,” terang dia.

Cekcok, Eks Pemain Timnas Indonesia U-19 Hajar Kekasih di Indekos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya