SOLOPOS.COM - Ilustrasi tilang (Dok/JIBI/Solopos)

Harianjogja.com, KULONPROGO–Selama Operasi Simpatik Progo 2014, ratusan pengendara sepeda motor ditilang karena melanggar lampu lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Kulonprogo AKP Supriantoro mengatakan jumlah pelanggar lampu lalu lintas mencapai 244 pelanggar. Diantaranya didominasi oleh pengendara kendaraan roda dua sebanyak 203 pengendara dan 41 pengemudi roda empat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Pelanggaran yang terkena tilang ini didominasi pelanggaran traffic light. Biasanya ketika lampu sudah menyala merah, pengendara masih melaju,” ujar Supriantoro, Kamis (12/6/2014) di kantornya.

Tingginya pelanggaran lampu lalu lintas ini mempertinggi potensi terjadinya kecelakaan.  Setidaknya dalam operasi yang berakhir pada 9 Juni lalu ini tercatat ada 576 pelanggaran lalu lintas yang ditilang dan sebanyak 2.890 diberi teguran. Teguran pada pelanggar ini sebatas pada ketidaklengkapan kendaraan, seperti spion hanya satu, lampu tidak menyala dan sejenisnya.

“Setelah operasi simpatik ini berakhir, maka pelanggar hanya tadinya hanya ditegur bisa langsung ditilang, karena langkah persuasif selama operasi simpatik digelar sudah berakhir,” imbuh Supriantoro.

Selama operasi simpatik yang digelar sejak 19 Mei 2014 ini kejadian kecelakaan mencapai 28 kejadian, dengan tiga orang meninggal dunia dan luka ringan mencapai 56 orang.

“Operasi simpatik ini bisa menurunkan resiko kecelakaan. Apalagi bila operasi seperti razia rutin dilakukan, maka potensi terjadinya kecelakaan bisa semakin kecil,” imbuh Kanit Laka Polres Kulonprogo Iptu Sigit Purnomo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya