Solopos.com, KUPANG — Petugas Imigrasi Kupang melakukan pendataan WNA India untuk dokumen keimigrasian sebelum dideportasi, di Kantor Imigrasi, Kupang, NTT, Selasa (07/2/2023).

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebanyak enam WNA India diduga pencari kerja dideportasi keluar dari Indonesia setelah sebelumnya terdampar di Kabupaten Rote Ndao setelah ditolak masuk ke Australia oleh polisi perairan setempat.

Keenam warga negara India ini telah melakukan pelanggaran berupa masuk dan keluar wilayah Indonesia tanpa melalui pemeriksaan yang dilakukan pejabat imigrasi di tempat pemeriksaan imigrasi.

 

Petugas mendata pria berkewarganegaraan India untuk dokumen keimigrasian di Kantor Imigrasi di Kupang, NTT, Selasa (07/2/2023). (Antara/Kornelis Kaha)

 

Sebanyak enam WNA India dideportasi keluar dari Indonesia setelah sebelumnya terdampar di Kabupaten Rote Ndao. (Antara/Kornelis Kaha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi