SOLOPOS.COM - Anggota polisi memantau situasi kendaraan yang melaju di ruas jalan Tol saat uji coba ganjil genap di Tol Jakarta - Cikampek Karawang, Jawa Barat, Senin (25/4/2022). (ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/aww)

Solopos.com, KARAWANG—Pemerintah memberlakukan uji coba ganjil-genap jalan tol pada mudik Lebaran 2022 pada 25-27 April.  Kendaraan pemudik yang melanggar kebijakan ganjil genap dikeluarkan di gerbang tol Karawang Barat.

Langkah ini sudah dilakukan saat uji coba ganjil genap di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 47 hingga KM 70, Senin (25/4/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kebijakan ini dilakukan untuk kelancaran arus mudik Lebaran,” kata Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedy, di Karawang, seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga: Ganjil Genap dan Contra Flow Mudik Lebaran 2022 Diuji Coba 25-27 April

Ia mengatakan kendaraan yang tak sesuai dengan ketentuan ganjil genap dikeluarkan di gerbang tol terdekat.  Sedangkan dalam operasi itu, petugas mengeluarkan kendaraan yang melanggar melalui gerbang Tol Karawang Barat.

Disebutkan uji coba ganjil genap di jalan tol tersebut untuk melihat kesiapan dan tingkat efektifitasnya.

Hal tersebut dilakukan karena penerapan ganjil genap diharapkan dapat mengurangi kepadatan yang terjadi di jalan tol selama musim mudik Lebaran.

Baca Juga: Aturan One Way Ganjil Genap di Jalan Tol Saat Mudik Lebaran 2022

Sementara itu, uji coba ganjil genap di jalan tol Jakarta-Cikampek mengakibatkan kepadatan arus lalu lintas pada Senin Siang.

Pantauan di lapangan, kendaraan yang melintasi jalan tol Jakarta-Cikampek didominasi kendaraan pribadi, dan masih cukup banyak kendaraan truk yang melintas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya