SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Sekitar 60 pedagang kaki lima (PKL) di sisi utara dan timur Stadion Manahan Solo ditertibkan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Sabtu (25/7), lantaran dinilai melanggar batas pemasangan tenda dan payung yang telah ditentukan. Mereka diminta memundurkan dasarannya sampai 1,5 meter.

Informasi yang dihimpun <I>Espos<I>, petugas datang ke lokasi sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah melakukan sosialisasi, petugas kemudian meminta pedagang yang menggelar dagangan mulai dari pojok timur hingga pintu belakang Stadion Manahan memundurkan dasarannya. Selain melanggar batas pemasangan tenda dan payung, tempat jualan para pedagang itu juga menutup saluran air atau drainase.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“PKL itu sudah diberi tempat dan hanya boleh memasang sampai batas tertentu. Tapi batas itu dilanggar, saluran air juga tertutup. Kalau dilihat pemasangan tenda dan payung mereka kan keluar sampai ke badan jalan.

Pembeli terpaksa memarkir kendaraan dan membeli dagangan itu di jalan sehingga membuat semrawut. Karena itulah, terpaksa kami tertibkan,” jelas Kepala Satpol PP Subagiyo, kepada <I>Espos<I>, Sabtu (25/7).

Selain menertibkan dengan meminta pedagang memundurkan dasarannya, Subagiyo mengatakan, petugas Satpol PP kemarin juga mengangkut barang-barang milik PKL yang ditinggalkan begitu saja, seperti bambu, tenda-tenda yang sudah rusak dan barang-barang rongsokan lainnya.

Penertiban kemarin, kata Subagiyo, sekaligus untuk mengkondisikan lokasi dalam rangka penyelenggaraan <I>Pekan Olahraga Provinsi (Proprov) 2009<I>, di mana salah satu <I>venue<I>-nya adalah Stadion Manahan. Menurut Subagiyo, jalan di belakang Stadion Manahan itu juga menjadi salah satu rute yang dipakai untuk balap sepeda.

shs

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya