SOLOPOS.COM - Para pemain Manchester City merayakan gol. (Reuters / Ed Sykes)

Manchester City mendapat denda dari FA.

Solopos.com, MANCHESTER – Otoritas sepak bola Inggris, FA, resmi menjatuhkan hukuman kepada Manchester City karena melanggar aturan antidoping. The Citizens pun diharuskan membayar 35.000 poundsterling atau setara dengan Rp583 juta karena pelanggaran tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

FA sendiri membuat aturan antidoping yang mengharuskan klub-klub menginformasikan lokasi para pemain mereka. Info itu diharapkan mampu memdahkan dalam tes doping.

Informasi mengenai lokasi tersebut termasuk waktu latihan, alamat rumah pemain, atau alamat tim menginap. Nah dalam kasus ini, City didakwa FA melanggar Regulasi 14 (d) setelah tidak bisa mematuhi aturan tersebut tiga kali dalam kurun waktu 12 bulan.

“Menyusul sidang Komisi Peraturan Independen, Manchester City didenda 35.000 poundsterling dan diperingatkan soal perilakunya di masa mendatang setelah mengakui adanya pelanggaran aturan antidoping FA,” tulis FA dalam pernyataan yang dirilis pada Kamis (16/2/2017) seperti dikutip dari BBC.

Pelanggaran ini sendiri bukan berarti para pemain City menggunakan doping. Melainkan hanya kesalahan administrasi yang dilakukan oleh City sehingga tak bisa mematuhi aturan mengenai pelaporan lokasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya