SOLOPOS.COM - Seorang pedagang roti bakar melayani pembeli di pinggir Jl Raya Sukowati Sragen saat diberlakukan pemadaman lampu jalan selama dua jam, Senin (12/7/2021) malam. (Solopos/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen merevisi kebijakan pemberlakukan pemadaman lampu penerangan jalan umum (PJU) di sepanjang Jl. Raya Sukowati Sragen. Durasi pemadaman lampu PJU itu diperpanjang dari semula dua jam menjadi empat jam, yakni mulai pukul 20.00-24.00 WIB, yang dimulai Rabu (14/7/2021).

Kebijakan itu kembali dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Pemadaman Listrik Nomor 300/522/037/2021 tertanggal 14 Juli 2021 yang ditandatangi Sekretaris Daerah (Sekda) Tatag Prabawanto. Tatag menerangkan berdasarkan evaluasi pemadaman lampu PJU dan fasilitas umum oleh Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sragen diberitahukan bahwa masih banyak dijumpai aktivitas warga di sepanjang Jl. Raya Sukowati dan tempat umum yang berpotensi terjadi kerumunan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca juga: Miris, Pasien Covid-19 Meninggal Saat Antre di IGD RSUP Dr Sardjito

Atas dasar evaluasi itulah, Sekda menyampaikan pemadaman lampu PJU dan fasilitas umum, dalam hal ini Alun-alun Sasana Langen Putra dan Taman Krido Anggo diralat. Sekda menerangkan sebelumnya pemadaman dilakukan selama dua jam, yakni pukul 20.00-22.00 WIB mulai Senin (12/7/2021) diubah menjadi empat jam, mulai pukul 20.00-24.00 WIB.

“Pemadaman sebelumnya selama dua jam itu tidak efektif sehingga ditambah menjadi empat jam. Dalam waktu dua jam itu ternyata masih banyak warga yang nongkrong yang berpotensi kerumunan,” ujarnya.

Sekda juga mendapat kiriman screenshot akun Facebook dari seorang pasien di tenda darurat RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen yang mengeluhkan bisingnya lalu lintas di Jl. Raya Sukowati Timur depan RSUD, terutama dari suara knalpot yang yang keras saat ada balapan motor.

Baca juga: Jalan Adi Sucipto Colomadu hingga Jalan Solo-Karanganyar Ditutup, Begini Rute Alternatifnya

Bahkan para keluarga pasien itu mendoakan yang buruk bagi pembalap motor liar itu karena ada ibunya yang meninggal saat kristis di RSUD.

“Dari keluhan pasien itulah, makanya pemadaman lampu dilakukan sampai pukul 24.00 WIB dan jangkauannya dipeluas sampai batas kota timur Nglorog dan ke barat bisa sampai Gambiran,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya