SOLOPOS.COM - Ilustrasi lampu penerangan jalan. (Freepik)

Solopos.com, SUKOHARJO — Lampu penerangan pada delapan ruas jalan Kabupaten Sukoharjo dipadamkan sebagai tindak lanjut perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus.

Delapan lokasi pemadaman PJU masing-masing Alun-alun Satya Negara, depan Bank Pasar, simpang Pandawa sampai RS Indriati, Simpang The Park. Kemudian utara jembatan Bacem, Jl Sidan sampai Jembatan Mojo, Jl Slamet Riyadi Kartasura dan Jl Adi Sumarmo Kartasura.

Promosi Meraih Keberkahan Bulan Syawal, Pegadaian Ajak Masyarakat Umrah Akbar Bersama

Plt Kepala Dishub Kabupaten Sukoharjo, Toni Sri Buntoro, mengatakan lampu jalan itu dipadamkan karena lokasinya kerap menjadi sarana tempat berkumpul warga.

Baca Juga: Warung Kosong Pinggir Jl A Yani Kartasura Sukoharjo Ludes Terbakar

“Mulai sore sudah kami padamkan, jadi tidak ada penerangan jalan agar tidak menjadi lokasi berkerumun,” katanya kepada Solopos.com, Rabu (4/8/2021).

Pemadaman PJU dilakukan sebagai upaya Pemkab Sukoharjo menekan dan membatasi kegiatan masyarakat di luar rumah sepanjang penerapan PPKM Level 4.

Jalur-jalur ramai kegiatan menjadi sasaran pemadaman PJU dan juga patroli penegakan disiplin masyarakat. Petugas memastikan sudah tidak ada kegiatan setelah pukul 20.00 WIB.

Baca Juga: Pengumuman! Senin Depan Ada Pengisian Oksigen Gratis untuk Warga Sukoharjo

Kerap Jadi Lokasi Kerumunan

Sejauh ini beberapa kawasan kerap menjadi lokasi kerumunan seperti pusat kuliner di Solo Baru. Karena itu lah lampu jalan di lokasi kawasan Sukoharjo itu dipadamkan.

“Lokasi potensial kerumuman ini menjadi pusat pengawasan tim penegak prokes. Di lokasi potensi ini juga dilakukan pemadaman supaya tidak ada yang berkerumun,” katanya.

Sementara itu masih terkait perpanjangan PPKM level 4, Satlantas Polres Sukoharjo juga melakukan penyekatan 13 ruas jalan. Dengan mempersulit jalur lalu lintas, diharapkan mobilitas warga dapat dikendalikan dan kasus penularan Corona dapat ditekan.

Baca Juga: Nama Kapolsek Tawangsari Sukoharjo Dicatut Tawarkan Motor Lelangan

Patroli penegakan disiplin protokol kesehatan oleh tim gabungan pun terus diintensifkan setiap hari. Berkeliling melaksanakan pengawasan kegiatan masyarakat dan melaksanakan penindakan.

Satgas Covid-19 tidak lagi memberikan toleransi bagi pelanggaran aturan. Warga harus mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, sering mencuci tangan, menjaga jarak, tidak berkerumun dan mengurangi mobilitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya