SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo mulai mengaktifkan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) di dua lokasi Kota Solo, Selasa (8/1/2019). Hal itu sebagai langkah mengurai kepadatan lalu lintas yang terjadi di Kota Solo.

Dua APILL itu masing-masing di perempatan depan Mapolresta Surakarta dan perempatan Kampung Baru. Kabid Lalu Lintas Dishub Solo, Ari Wibowo, saat ditemui Solopos.com di Kawasan Gladak, mengatakan kedua APILL tersebut diaktifkan serentak pada Selasa pukul 10.00 WIB.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“APILL di Simpang Empat Kelurahan Kampung Baru dan Simpang Polresta Surakarta tersebut merupakan kegiatan dari APBD 2018 yang selesai pada Desember 2018 namun ditunda operasionalisasinya karena frekuensi pekerjaan Dishub yang cukup banyak,” ujarnya.

Ia menambahkan APILL di Simpang Empat Polresta Solo merupakan rekomendasi analisis dampak lalu lintas dari dibukanya flyover Manahan. Hal itu untuk memberikan fasilitas pada masyarakat untuk berputar melalui simpang tersebut.

Arus lalu lintas di flyover Manahan dari Jl. dr. Moewardi yang hendak ke utara menuju Jl. M.T Haryono dapat berbelok melalui simpang tersebut menuju Jl. K.S. Tubun dan tidak dibolehkan berputar balik pada ruas jalan tersebut yang menggunakan markah sambung.

Sementara APILL di Simpang Empat Kelurahan Kampung Baru dipasang sebagai fasilitas untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas di ruas jalan tersebut.

Menurutnya, rambu-rambu tersebut dapat berkekuatan hukum setelah tiga puluh hari pemasangan. Padatahapan ini masih sosialisasi sehingga ketika ada pelanggaran tidak akan berkonsekuensi hukum.

Ia menambahkan pada 2019 Dishub akan memasang APILL di dua lokasi lain. Kedua lokasi tersebut yakni Simpang Kabangan yang saat ini terpasang APILL darurat dan belum terkoneksi ke ruang kontrol (CC) Room Dinas Perhubungan.

Kemudian, APILL juga akan dipasang di terowongan flyover Manahan khususnya ruas Jl. Hasanudin. “APILL yang dipasang di terowongan untuk memberikan ketegasan pada arus lalu lintas yang bergerak. Cermin cembung di tikungan akan coba kami usulkan namun saat ini solusinya menggunakan APILL untuk mengantisipasi berputarnya kendaraan dan kendaraan dari Jl. dr. Moewardi yang hendak menuju Jl. Hasanudin,” ujarnya.

Kepala Dishub Solo, Hari Prihatno, mengatakan APILL Simpang Empat Polresta juga sebagai sarana untuk memfilter kendaraan yang hendak melewati Flyover Manahan. Dengan begitu kendaraan yang melintas flyover dapat terkontrol sehingga tidak terjadi penumpukan. Akan sangat berbahaya apabila terjadi kemacetan pada saat melintasi flyover.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya