SOLOPOS.COM - Petugas di Kantor Dispendukcapil Wonogiri tengah melayani masyarakat, beberapa waktu lalu. Kalangan DPRD Wonogiri menyerukan kepada Buapti agar memberikan sanksi kepada Dispendukcapil karena dianggap lalai menyerahkan data kependudukan. (JIBI/SOLOPOS/Trianto Hery Suryono)

Petugas di Kantor Dispendukcapil Wonogiri tengah melayani masyarakat, beberapa waktu lalu. Kalangan DPRD Wonogiri menyerukan kepada Buapti agar memberikan sanksi kepada Dispendukcapil karena dianggap lalai menyerahkan data kependudukan. (JIBI/SOLOPOS/Trianto Hery Suryono)

Petugas di Kantor Dispendukcapil Wonogiri tengah melayani masyarakat, beberapa waktu lalu. Kalangan DPRD Wonogiri menyerukan kepada Buapti agar memberikan sanksi kepada Dispendukcapil karena dianggap lalai menyerahkan data kependudukan. (JIBI/SOLOPOS/Trianto Hery Suryono)

WONOGIRI – Anggota DPRD Kabupaten Wonogiri, Sunarmin, meminta Bupati untuk menjatuhkan sanksi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Sebab, mereka tak kunjung menyerahkan data penduduk yang dieliminasi oleh Kementerian Dalam Negeri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami meminta Bupati untuk menjatuhkan sanksi kepada para pejabat Dispendukcapil. Kami sudah berulangkali mendorong Dispendukcapil untuk meperbaiki data kependudukan. Tapi, itu tidak dilakukan. Bahkan, data penduduk yang tereliminasi yang kami minta juga belum diserahkan,” katanya. Sebab, lanjut dia, pihaknya telah bersama-sama melakukan klarifikasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait hilangnya 409.000 penduduk di Kabupaten Wonogiri. Hasilnya, itu disebabkan kesalahan Dispendukcapil yang tidak mengirimkan validasi data.

Padahal, data tersebut akan digunakan Komisi A sebagai bahan rapat dengan Bupati dan para ketua partai di Wonogiri. Hal itu untuk melakukan perbaikan akurasi data kependudukan sehingga ada data yang valid.

Menurutnya, berkurangnya jumlah penduduk berdampak dalam berbagi hal di antaranya turunnya kuota jamkesmas hingga 58.000 orang. Hilangnya ribuan orang miskin dari data penerima raskin, serta berkurangnya kursi DPRD dari 50 kursi menjadi 45 kursi. Itu masih ditambah dengan potensi berkurangnya dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat. “Kami harap Bupati segera mengambil sikap. Paling tidak, ditegur secara resmi. Hal itu juga bisa menjadi pelajaran bagi dinas lain untuk menjaga kinerjanya agar tetap profesional,” ujarnya.

Ketua Komisi A Sutarno, juga mengatakan akan memanggil Bupati dan jajarannya terkait hal tersebut. “Saya akan klarifikasi lagi. Dulu, saat kami tanya katanya masih dilakukan validasi internal. Tapi, sampai sekarang kok belum selesai. Dalam waktu dekat, kami akan memanggil bupati dan jajarannya untuk membahas masalah ini,” katanya.

Terpisah, Kepala Dispendukcapil Wonogiri Hernowo Narmodo, mengakui pihaknya belum menyerahkan data yang diminta Komisi A. “Data tersebut masih kami validasi secara internal. Kami juga terus berkoordinasi dengan Pak Sekda,” katanya Rabu.

Diberitakan sebelumnya, pada Maret lalu, Komisi A DPRD Wonogiri mengundang jajaran pemkab untuk rapat dengar pendapat terkait hilangnya 400.000 penduduk di Kabupaten Wonogiri. Sebab, DPRD mendapat keterangan bahwa hal itu merupakan ketelodoran Pemkab yang tidak melakukan validasi data.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya