SOLOPOS.COM - Lambang daerah Pemkot Solo yang ternyata merupakan hasil sayembara berhadiah Rp3.000. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Lambang daerah yang dipakai Pemkot Solo saat ini ternyata merupakan hasil sayembara yang diselenggarakan pada 1953 lalu. Pemenang sayembara itu mendapatkan hadiah uang senilai Rp3.000.

Seperti diketahui, pemerintah menetapkan atau mengesahkan Daerah Istimewa Surakarta (DIS) menjadi sebuah kawasan Keresidenan Surakarta pada 15 Juli 1946. Sebelumnya, pada 16 Juni 1946, pemerintah terlebih dahulu menangguhkan status DIS.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tanggal penangguhan itu dianggap sebagai awal berdirinya Pemerintah Karesidenan Surakarta yang kemudian menjadi Pemkot Solo. Sedangkan mengenai lambang daerah baru terpikirkan pada 1953.

Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Solo, Mufti Rahardjo, menjelaskan belum ada lambang daerah Kota Solo sebelum 1953. Pada tahun itu baru dibentuk panitia untuk membuat lambang daerah.

Tim terdiri dari berbagai tokoh seperti ahli budaya, ahli politik, dan ahli kemasyarakatan. “Pada 10 Meret 1953, muncul pengumuman Panitia Lambang Daerah mengajak masyarakat umum berpartisipasi dalam pembuatan lambang daerah dengan sayembara,” kata Mufti saat ditemui Solopos.com di kantornya, Rabu (15/6/2022).

Baca Juga: Solo Tempo Dulu, Kantor DPRD Pernah Satu Kompleks Dengan Balai Kota Lho

Mufti mengatakan sejumlah syarat karya untuk sayembara lambang daerah, antara lain mengandung sejarah atau riwayat Kota Solo, mengandung keistimewaan Kota Solo. Seperti watak dan sifat kota,semangat kota, keadaan penduduk, keindahan Kota Solo dalam kebudayaan.

Selain itu, lanjut dia, karya peserta lomba dilukis dengan ukuran minimal 25 cm x 35 cm. Lukisan harus berwarna, bahan lukis bebas, dan di bagian atas lukisan tidak boleh ada tanda yang tidak termasuk lambang. “Waktu itu belum ada laptop untuk mendesain,” ujarnya.

Pemenang Sayembara

Menurut Mufti, ada 399 peserta dengan 399 gambar pada sayembara itu. Setelah diseleksi, pemenang sayembara yakni Suradi yang beralamat di Kratonan Lor. “Kepadanya diberikan hadiah Rp3.000,” ungkapnya.

Baca Juga: Kisah DIS – Kekacauan Di Balik Penetapan 16 Juni Jadi HUT Pemkot Solo

Mutfi mengatakan hasil sayembara itu dilaporkan kepada Dewan Pemerintah Daerah lalu disahkan sebagai lambang daerah 25 Juli 1953. Dewan Pemerintah Daerah memandang perlu untuk penyempurnaan lambang dengan arahan pemenang sayembara.

Ada pun lambang tersebut berupa perisai berbentuk jantung dan di tengah perisai terdapat lukisan tugu lilin berkelir putih perak dan terdapat sebilah keris yang pamornya bertulis Surakarta serta dua panah kuning.

Selanjutnya bagian kanan dan kiri tugu berlukis lima jalur mendasar berombak yang berwarna putih hijau. Di kanan dan kiri terlukis bintang berwarna kuning emas dan bambu runcing hitam.

Baca Juga: Daerah Istimewa Surakarta atau Provinsi Soloraya? Ini Pendapat Rudy

Kemudian di bagian bawah sebelah kiri terlukis sebatang dahan kapas berwarna kuning emas yang berdaun, berbunga, dan berbuah masing-masing enam. Di sebelah kanan terlukis sebatang padi berwarna kuning emas yang berbuah 16 butir yang diikat kain kuning emas.

Bingkai luar dan dalam jorong berwarna merah. Dasar perisai berwarna hitam dan dasar jorong berwarna putih. Adapun setiap warna dan gambar memiliki makna, yakni warna hijau berarti hidup; warna-warna putih, kuning, merah, dan hitam melukiskan nafsu di antara beberapa nafsu manusia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya