SOLOPOS.COM - Sejumlah warga yang terjaring operasi masker tengah membuat surat pernyataan di Balai Desa Klumprit, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo pada Kamis (8/10/2020). (Solopos/Indah Septyaning W.)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Gara-gara lama tak masuk sekolah selama pandemi Covid-19, seorang siswa di Sukoharjo lupa lirik lagu Indonesia Raya hingga belepotan menghafalkan Pancasila.

Siswa tersebut bernama Haikal Hendra Wijaya yang merupakan siswa kelas 9 MTS di Polokarto. Remaja ini terjaring operasi masker yang digelar tim Gabungan Pemkab Sukoharjo bersama TNI/Polri di Balai Desa Klumprit, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo pada Kamis (8/10/2020).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Oleh petugas pelajar itu diminta menyanyikan lagu Indonesia Raya dan menghafalkan Pancasila. "Coba menyanyikan lagu Indonesia Raya," pinta salah satu petugas Satpol PP.

Petani Wonogiri Lebih Percaya Mangsa Jawa Untuk Menentukan Masa Tanam Palawija

"Saya lupa itu lagunya yang seperti apa ya? Lama tidak nyanyi," kilah Haikal. Petugas lantas memberikan contoh dengan menyanyikan sebait lagu Indonesia Raya.

Selanjutnya Haikal mencoba mengingat dan menyanyikan lagu tersebut. Namun, di tengah-tengah Haikal lupa lirik hingga beberapa kali diminta mengulang menyanyikan lagu Indonesia Raya dari awal lagi.

Tiga kali mengulang lagu, Haikal akhirnya mampu menyelesaikan lagu tersebut. Tak hanya menyanyikan lagu Indonesia Raya, petugas Satpol PP meminta Haikal untuk melafalkan Pancasila.

Serangan Balik, Febi Laporkan "Bu Kombes" yang Punya Utang Rp70 Juta ke Polda Sumut

Kapok Tak Pakai Masker

Sama seperti menyanyikan lagu Indonesia Raya, Haikal juga belepotan saat melafalkan Pancasila. "Duh lupa, lama tidak ikut upacara bendera. Lama tidak masuk sekolah," katanya.

Haikal mengaku kapok dijatuhi sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya dan melafalkan Pancasila gara-gara tak menggunakan masker. Dia mengaku tidak akan lagi mengulangi perbuatan tersebut.

Dalam operasi tersebut tim gabungan berhasil menjaring 46 pelanggar protokol kesehatan. Mereka merupakan pengguna jalan baik sepeda motor maupun mobil dan truk yang tidak menggunakan masker.

Ini Dia Alat yang Dipakai Bupati Karanganyar Untuk Ukur Kepuasan Warganya

Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum Satpol PP Sukoharjo Wardino mengatakan operasi masker semakin massif digelar di Kabupaten Jamu. Dari semula sehari sekali, kini giat protokol kesehatan dilaksanakan dua kali dalam sehari. Hukumannya bervariasi, termasuk menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Razia tersebut dilaksanakan tim gabungan Pemkab Sukoharjo bersama TNI/Polri. Hasilnya, lanjut Wardino, tingkat pelanggaran warga tak bermasker menurun.

"Dulu sekali merazia kita bisa dapat 80 sampai 100 lebih orang yang melanggar tidak menggunakan masker. Tapi jumlahnya terus menurun. Seperti hari ini di masing-masing lokasi operasi paling banter dapat 50 pelanggar," kata Wardino.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya