SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

SLEMAN—Lama menjadi incaran polisi, BS alias Budi Mercy, 43, warga Piyungan, Bantul, akhirnya diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Sleman. Pengedar sabu-sabu ini ditangkap di Jl.Magelang, Wulungan, Sendangadi, Mlati, Sleman.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Setelah menggeledah mobil yang dikemudikan Budi, polisi menemukan tujuh paket sabu-sabu seharga Rp5 juta.

Kasat Resnarkoba Polres Sleman, AKP Hery Yogo, Senin (10/9) memaparkan, Budi ditangkap Rabu (5/9) malam sekitar pukul 23.30 WIB, setelah polisi mendeteksi mobil berpelat nomor AB 234 BS di Jl.Magelang. “BS (Budi) ini orang yang sudah lama kami cari” paparnya.

Budi diduga sebagai orang yang mengedarkan sabu-sabu di wilayah DIY-Jateng. Namun, ia selalu lepas dari sergapan polisi. Dari tangan Budi, polisi menyita tujuh paket sabu-sabu seberat 3,93 gram dan mobil Honda Stream.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya