Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Lama Bermasalah, Pencabutan Izin Konsesi Hutan Dinilai Terlambat

Lama Bermasalah, Pencabutan Izin Konsesi Hutan Dinilai Terlambat
user
Rabu, 30 Maret 2022 - 20:30 WIB
share
SOLOPOS.COM - Penampakan kawasan hutan yang di babat oleh PT Permata Nusa Mandiri di wilayah Nimboran Kabupaten Jayapura. (paraparatv.id)

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia telah menandatangani surat pencabutan izin konsesi kawasan hutan yang ditujukan kepada 15 perusahaan.

Ini kata Bahlil sebagai tindak lanjut atas laporan Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi kepada Presiden pada tanggal 17 Maret 2022 lalu. Adapun pencabutan izin tersebut berdasarkan verifikasi dan rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya
Ekspedisi Mudik 2024

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN