SOLOPOS.COM - Anggota TNI dan Dishubkominfo Solo, berjaga saat penerapan sistem satu arah pada hari pertama di simpang tiga Purwosari, Laweyan, Solo, Kamis (17/3/2016). Sistem satu arah tersebut diterapkan pada tiga ruas jalan secara serentak di Jl. dr. Radjiman, Jl. KH. Agus Salim, dan Jl. Perintis Kemerdekaan, untuk menekan angka kecelakaan serta meningkatkan minat warga menggunakan angkutan umum massal. (Ivanovic A/JIBI/Solopos)

Lalu lintas Solo, warga Laweyan menolak pemberlakukan sistem satu arah di 3 ruas jalan.

Solopos.com, SOLO–Sejumlah warga Laweyan berkukuh menolak pemberlakuan sistem satu arah (SSA) di Jl. dr. Radjiman, Jl. Perintis Kemerdekaan dan Jl. Agus Salim. Mereka melontarkan dua opsi evaluasi yakni pencabutan total kebijakan atau pembatasan SSA hingga pukul 18.00 WIB.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal itu mencuat dalam reses anggota DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), M. Al Amin, di rumahnya di bilangan Laweyan, Minggu (24/4/20126) malam. Selama hampir tiga jam, warga berdiskusi dalam forum yang juga dihadiri perwakilan Polresta Solo dan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo.

Seorang peserta diskusi, Didik, 56, mengaku sudah jengah dengan pemberlakuan SSA. Tokoh masyarakat Kelurahan Bumi, Laweyan, ini meminta tiga ruas jalan dikembalikan seperti semula. Menurut Didik, kebijakan jalur searah menghantam pendapatan masyarakat di samping ekses lain seperti kepadatan lalu lintas dan kecelakaan. “Penurunan omzet pelaku usaha di jalur satu arah mencapai 50%. Hal ini salah satunya karena bus pariwisata enggan mampir ke kawasan kampung batik. Tidak ada jalur dekat menuju lokasi,” ujarnya.

Dia menilai deretan ekses negatif SSA timbul karena Pemkot meninggalkan warga dalam perencanaan kebijakan. Menurut Didik, Pemkot mestinya memberi sosialisasi menyeluruh sehingga warga dapat memberi masukan serta ikut menjaga keberlangsungan program. Dia juga menyentil minimnya ruang aduan yang dapat direspons aktif oleh pemangku kebijakan.

“Kalau SSA hanya meresahkan masyarakat mending dikembalikan saja seperti dulu. Kalau tidak bisa, penerapannya cukup dibatasi pukul 06.00 WIB sampai 18.00 WIB.”

Anggota DPRD, M. Al Amin, menilai kebijakan SSA lebih banyak merugikan masyarakat terutama warga sekitar jalur. Dia mengatakan kecelakaan kini kerap terjadi di beberapa titik SSA. Menurutnya kecelakaan tak hanya terjadi siang hari melainkan juga dini hari. Salah satu penyebabnya karena pengendara cenderung ugal-ugalan di jalur searah. “Jarak tempuh juga meningkat. Belum lagi kemarin sempat muncul larangan parkir di utara Jl. dr. Radjiman. Hal ini semakin menurunkan omzet pertokoan,” ucapnya.

Kepala UPTD Perparkiran Dishubkominfo, M. Usman, mencatat ada 21 persoalan yang mengiringi sebulan penerapan SSA. Beberapa problem yakni kecelakaan serta kurang optimalnya jalur contra flow bagi angkutan umum. Disinggung banyaknya keluhan ihwal SSA, dia mengatakan Pemkot tengah melakukan evaluasi kebijakan.

“Kebijakan SSA akan terasa lima tahun ke depan saat Jl. Slamet Riyadi mulai Purwosari sudah satu arah.”

Kasatlantas Polresta, Kompol Prayudha Widiyatmoko, memaparkan pemberlakuan SSA didasari tiga alasan yakni pertambahan jumlah kendaraan pribadi, menyiasati kepadatan lalu lintas serta mengurangi angka kecelakaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya