SOLOPOS.COM - Bayar Tilang Online (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Lalu lintas Solo, program e-tilang belum diterapkan karena server-nya ngadat.

Solopos.com, SOLO — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Solo sampai awal bulan ini belum menerapkan program tilang secara elektronik (e-tilang). Penyebabnya server e-tilang di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri ngadat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Imam Safi’i, mengatakan Satlantas pada akhir Desember 2016 lalu telah menguji coba program e-tilang selama dua pekan. Masyarakat sudah banyak mengetahui program e-tilang.

Sementara itu, puluhan anggota Satlantas yang dilatih mengoperasikan aplikasi e-tilang sudah pintar menggunakannya. “Kami awalnya optimistis ketika Mabes Polri menerapkan e-tilang di Solo. Kami sudah menginformasikan persoalan ini ke masyarakat,” ujar Imam saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (8/2/2017).

Polri, lanjut dia, saat ini masih memperbaiki kerusakan server e-tilang di pusat. Satlantas belum dapat memastikan kapan server e-tilang selesai diperbaiki. Polresta akan menginformasikan ke masyarakat jika server sudah bisa difungsikan.

Imam menjelaskan kerusakan server kemungkinan terjadi karena banyaknya warga yang memanfaatkan program e-tilang. Meskipun e-tilang belum diterapkan pelanggaran lalu lintas tetap ditindak dengan sistem manual. “Kami tetap memberikan surat tilang bagi warga yang melanggar lalu lintas,” kata dia.

Ia mengatakan awal tahun ini telah merazia kendaraan di sejumlah jalan di Solo. Hasilnya ratusan kendaraan telah terjaring selama sebulan. Sebanyak 20% pelanggar lalu lintas adalah pelajar.

Jenis pelanggaran seperti tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), memboncengkan lebih dari tiga orang, melanggar rambu lalu lintas, dan tidak memakai helm. “Kami terus melakukan pembinaan di sekolah untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di kalangan pelajar,” kata dia.

Ia mengakui awal tahun ini menerima permintaan beberapa sekolah di Solo untuk membuat SIM secara kolektif. Namun, setelah dilakukan tes di lapangan tidak lolos.

“Kami menyarankan siswa yang masih di bawah 17 tahun agar naik sepeda onthel saat di sekolah,” ujar Imam.

Sementara itu, Wakasatlantas Polresta Solo, AKP Made Ray Ardana, mengatakan razia sepeda motor di sekolah terus dilakukan. Hasilnya terjadi penurunan tingkat pelanggaran lalu lintas dikalangan pelajar awal bulan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya