SOLOPOS.COM - Pengendara mobil dan sepeda motor melintasi jalan dengan sistem dua arah di Jl. Slamet Riyadi, Purwosari, Solo, Kamis (23/6/2016). Penerapan Sistem Satu Arah (SSA) Purwosari-Gendengan menurut rencana akan diundur Dishubkominfo Kota Solo setelah Lebaran 2016. (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Jl. Slamet Riyadi ruas Purwosari-Gendengan mulai diberlakukan searah. Pengguna jalan pun banyak kecele.

Solopos.com, SOLO — Kebijakan Jl. Slamet Riyadi ruas Purwosari-Gendengan berlaku searah untuk kendaraan pribadi dan boleh berjalan dua arah dengan sistem melawan arus (contra flow) bagi angkutan umum setiap pukul 06.00 WIB-22.00 WIB resmi diberlakukan Selasa (13/9/2016).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Pantauan Solopos.com, Selasa siang, lalu lintas kendaraan yang biasanya menumpuk di bundaran Purwosari kini terlihat lebih lancar. Kendaraan dari Jl. Agus Salim yang akan ke timur tidak perlu memutari bundaran melainkan diarahkan langsung belok ke kanan.

Lalu lintas kendaraan Jl. Slamet Riyadi Kerten dari barat ke timur yang biasanya tersendat di depan Stasiun Purwosari juga bisa lebih leluasa memasuki Kota Solo. Sedangkan pengguna jalan dari arah timur yang akan ke barat melalui Jl. Slamet Riyadi, terlihat kecele, ketika membaca pengumuman penerapan sistem satu arah (SSA) bagi kendaraan bermotor dan contra flow khusus angkutan umum di perempatan Gendengan.

Ekspedisi Mudik 2024

Sejumlah pengguna mobil dari arah utara Jl. Dr. Moewardi yang sudah menyalakan lampu sein ke kanan di perempatan lampu merah Gendengan diarahkan memutar lewat Jl. Bhayangkara dan Jl. dr. Radjiman. Mereka diminta melanjutkan perjalanan ke barat.

Sementara itu, pengguna sepeda motor dari arah yang sama, diarahkan petugas untuk lurus terlebih dahulu lewat Jl. Dr. Wahidin dan Jl. dr. Radjiman untuk melanjutkan perjalanan ke barat. Pengguna mobil dan sepeda motor dari arah selatan Jl. Dr. Wahidin yang kadung akan berbelok ke kiri melintasi Jl. Slamet Riyadi juga diarahkan petugas lurus dan mengambil Jl. Dr. Moewardi sebelum memilih jalan ke barat.

Salah seorang pengguna jalan, Kurniawati Mahanani, 23, mengaku baru mengetahui perubahan rekayasa manajemen lalu lintas di Jl. Slamet Riyadi ruas Purwosari-Gendengan. Dia sempat kebingungan harus mencari jalan pintas lewat Laweyan untuk menuju Purwosari.

“Baru tahu kalau mau ke Purwosari sekarang harus memutar dulu. Bakal lebih jauh karena jalannya dibuat searah seperti ini,” tutur mahasiswi asal Kediri ini saat ditemui Espos di Jl. Dr. Wahidin, Selasa siang.

Warga Kelurahan Bumi, Wawan, 34, menuturkan dampak positif penerapan SSA Jl. Slamet Riyadi ruas Purwosari-Gendengan cukup signifikan mengurangi kemacetan lalu lintas di Kerten hingga Purwosari. Dia juga menyebut dampak negatif kebijakan tersebut, yaitu makin padatnya sejumlah ruas jalan kampung. “Jalan tikus sekarang makin ramai,” katanya.

Sedangkan warga Kelurahan Purwosari, Adi Nugroho, 33, mengatakan penerapan SSA Jl. Slamet Riyadi ruas Purwosari-Gendengan lebih pas dibandingkan Jl. dr. Radjiman, Jl. Agus Salim, dan Jl. Perintis Kemerdekaan.

“Kalau Jl. Slamet Riyadi memang terasa sekali. Ruas jalan Purwosari sampai Gendengan jadi tidak macet. Kalau Jl. dr. Radjiman, Perintis Kemerdekaan, dan Agus Salim belum terlalu mendesak karena ruas jalannya tidak seramai Jl. Slamet Riyadi,” ujar dia.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo, Yosca Herman Soedrajat, mengatakan kebijakan lalu lintas Jl. Slamet Riyadi ruas Purwosari-Gendengan mendesak diintervensi dengan pertimbangan kepadatan lalu lintas di ruas jalan tersebut.

“Kendaraan lewat Jl. Slamet Riyadi di Purwosari minimal 2.500 kendaraan/jam. Sudah tidak layak kalau berlaku searah. Jalan ini pintu gerbang masuknya kendaraan paling banyak ke Solo,” katanya saat ditemui, Selasa pagi.

Herman menyebutkan dampak penerapan kebijakan tersebut memangkas tiga titik persimpangan lalu lintas (crossing) di persimpangan Purwosari sehingga membuat lalu lintas di pintu masuk Kota Solo dari arah barat tersebut lebih lancar.

Selama 30 hari sejak ditetapkan, menurut Herman, diberlakukan sosialiasi kebijakan SSA dan contra flow di Jl. Slamet Riyadi ruas Purwosari-Gendengan. “Selama 30 hari kami berikan sosialisasi penerapan. Wajar jika masih ada kebingunan dari pengguna jalan. Setelah melewati masa itu, ketika ada pelanggaran lalu lintas, pengguna jalan akan ditindak oleh pihak kepolisian,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya