SOLOPOS.COM - Pengendara mobil dan sepeda motor melintas saat penerapan sistem satu arah (SSA) pada hari pertama di kawasan Purwosari, Solo, Selasa (13/9/2016). (Dok/JIBI/Solopos)

Kemacetan Solo, Jl. dr. Moewardi kawasan Kota Barat menjadi titik kemacetan baru setelah SSA diberlakukan di jalur Gendengan-Purwosari.

Solopos.com, SOLO — Ruas Jl. dr Moewardi di kawasan Kota Barat menjadi titik macet baru di Kota Solo. Hal itu terjadi setelah Pemkot Solo menerapkan sistem satu arah (SSA) di Purwosari-Gendengan sejak 13 September 2016.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kanit Dikyasa Polresta Solo, AKP Nur Affandi, mewakili Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Imam Safi’i, mengatakan penerapan SSA di Puwosari-Gendengan berdampak munculnya titik macet baru di Solo. Lokasi kemacetan di dalam Kota Solo yang awalnya terpusat di Purwosari sekarang bergeser di pertigaan Kota Barat.

“Kami tidak menduga sebelumnya Jl. dr. Moewardi menjadi titik macet baru di Kota Solo,” ujar Affandi kepada Solopos.com, Rabu (12/10/2013).

Affandi mengatakan puncak kemacetan di Jl. dr. Moewardi terjadi pada jam pulang sekolah pukul 13.00 WIB-14.00 WIB dan jam pulang kerja pukul 15.30 WIB sampai pukul 17.30 WIB. Kemacetan di jalan tersebut bertambah parah ketika kereta api melintas.

“Kami menempatkan empat sampai lima petugas untuk mengatur lalu lintas pada saat jam padat. Kalau tidak ada petugas, kemacetan di Jl. dr. Moewardi bertambah parah,” kata dia.

Ia mengatakan Pemkot Solo harus segera mencari solusi mengatasi kemacetan di Kota Barat. Solusi tersebut misalnya membangun fly over di persimpangan sebidang Manahan.

Affandi mengatakan selama uji coba SSA Purwosari-Gendengan tingkat pelanggaran lalu lintas (lalin) mencapai ratusan kasus. Namun, mereka semua tidak dikenai sanksi karena baru tahap uji coba.

Data pelanggaran lalin akan disampaikan di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo untuk jadi bahan evaluasi. “Sesuai kesepakatan awal uji coba SSA Purwosari-Gendengan mulai 13 September sampai 13 Oktober. Kami baru menerapkan sanksi pada 14 Oktober,” kata dia.

Ia mengatakan sejak awal penerapan SSA di Purwosari-Gedengan pelanggaran lalin rata-rata 30 pelanggaran per hari. Jumlah  pelangaran berkurang sejak awal Oktober yakni 20 pelanggaran per hari. Baca juga: 4 Hari, Pelanggaran Lalin SSA Capai 45 Kasus

“Kami menyerahkan sepenuhnya ke Dishubkominfo soal kelanjutan uji coba SSA Purwosari-Gendengan apakah diperpanjang atau tidak,” kata dia.

Wakil Kasatlantas Polresta Solo, AKP Made Ray Ardana, mengatakan pelanggaran SSA di antaranya melawan arus, menerobos city walk, menyeberang jalan sembarangan, dan mobil melewati jalur contraflow bus Batik Solo Trans (BST).

“Kami akan mengusulkan Dishubkominfo agar menambah dua rambu penunjuk SSA di kawasan Masjid Kalitan dan  Jl. Wahidin. Pelanggaran paling banyak terjadi di kawasan Gendengan dengan dominasi warga luar Kota Solo,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya